KSBSI Hadiri Pertemuan Tripartit Sektor Perikanan, Tegaskan Komitmenya Dalam Ratifikasi Konvensi ILO 188

KSBSI Hadiri Pertemuan Tripartit Sektor Perikanan, Tegaskan Komitmenya Dalam Ratifikasi Konvensi ILO 188

KSBSI hadiri pertemuan tingkat tinggi para pemangku kepentingan tripartit sektor perikanan di Jakarta pada, Selasa 30/09/2025).

KSBSI terdepan dalam memeperjuangkan hak-hak pekerja di sektor perikanan khususnya awak kapal perikanan baik domestik maupun migran dan para pekerja hasil pengolahan perikanan.

Baca juga:  KSBSI Gelar Workshop Tripartit Penyusunan Kertas Posisi Sektor Perikanan di Kota Bitung,

KSBSI.ORG JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) hadir dalam pertemuan tingkat tinggi para pemangku kepentingan tripartit sektor perikanan di Jakarta pada, Selasa 30/09/2025). KSBSI menegaskan komitmenya dalam mendorong ratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan di sektor Perikanan. 

KSBSI hadir bersama federasi afiliasi sektor perikanan yakni Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) yang juga anggota Jejaring Sektor Perikanan.. 

"Disini, KSBSI memberikan komitmenya dan terdepan dalam memeperjuangkan hak-hak pekerja di sektor perikanan khususnya awak kapal perikanan baik domestik maupun migran dan para pekerja hasil pengolahan perikanan." kata Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban saat ditemui di Sekretariat DEN KSBSI jakarta pada, Rabu (01/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut menyepakati upaya untuk melakukan ratifikasi pada 2026. Dimana, Konvensi ILO No. 188, yang disahkan pada 2007, merupakan instrumen hukum internasional yang menetapkan kondisi kerja dan kehidupan minimum bagi mereka yang bekerja di sektor perikanan.

Konvensi ini mencakup berbagai hal penting termasuk kondisi pelayanan, akomodasi dan makanan, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, serta perawatan medis dan jaminan sosial.

Agenda yang dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merupakan pertemuan tindak lanjut terkait seruan Presiden Prabowo Subianto pada Hari Buruh atau May Day 2025 untuk mempercepat ratifikasi Konvensi sektor perikanan tersebut di Indonesia. 

Kementerian Ketenagakerjaan memimpin upaya transformasi kemauan politik menjadi tindakan konkret, dengan rencana ratifikasi sebelum akhir tahun 2026.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan konfederasi serikat pekerja.


Dilansir dari website resmi ILO Jakarta, selain mendorong Ratifikasi, pertemuan ini juga berfungsi sebagai sarana dialog terbuka dan konstruktif antara perwakilan pemerintah, pengusaha dan pekerja guna memperkuat prinsip-prinsip pekerjaan yang layak dan hak-hak mendasar di sektor perikanan.

“Kini adalah saatnya. Kita harus bersama-sama merumuskan peta jalan dalam meratifikasi Konvensi ILO No. 188. Ratifikasi ini mencerminkan kewajiban konstitusional kita untuk melindungi awak kapal perikanan. Ini adalah kesempatan untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan dan meninggalkan warisan yang menegaskan kehadiran negara bagi awak kapal perikanan,” kata Menteri Yassierli dalam sambutan pembukaannya.

Ia juga mengapresiasi dukungan ILO selama 75 tahun kepada Indonesia, menandai peringatan keanggotaan negara ini sejak 1950. “Kita harus terus memperkuat kolaborasi,” tambahnya.

Sementara itu, dalam menyuarakan urgensi ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam sambutan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latief, menekankan komitmen Kementerian untuk meratifikasi Konvensi tersebut. 

“Kami tidak hanya fokus pada pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan. KKP berkomitmen untuk meratifikasi Konvensi ILO No. 188 guna memastikan hak-hak awak kapal perikanan di kapal penangkapan ikan baik domestik maupun migran,” ujarnya.

Dengan dukungan dari ILO Jakarta melalui program Ship to Shore Rights Asia Tenggara: Migran yang Aman untuk Pekerjaan Layak di Ekonomi Biru, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kondisi kerja bagi awak kapal perikanan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan membentuk Tim Pengawasan Bersama untuk Norma Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan di Jawa Tengah dan Kalimantan Utara.

“Ratifikasi Konvensi ILO No. 188 pada 2026 merupakan langkah penting bagi Indonesia untuk memastikan bahwa awak kapal perikanan, baik domestik maupun migran, dilindungi sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional,” kata Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste. 

Hal Ini menunjukkan komitmen nasional yang kuat terhadap pekerjaan yang layak, perekrutan yang adil dan penghapusan eksploitasi di sektor perikanan. Menjadi negara ASEAN kedua yang meratifikasi Konvensi ini tidak hanya menyelaraskan kebijakan Indonesia dengan norma global, tetapi juga meningkatkan keberlanjutan dan daya saing industri perikanannya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program Ship to Shore Rights ILO, sebuah inisiatif regional yang didanai oleh Uni Eropa dan dilaksanakan bekerja sama dengan ILO, Organisasi Migrasi Internasional (IOM) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO). Program ini bertujuan untuk mempromosikan migrasi kerja yang aman dan pekerjaan layak di sepanjang rantai pasok ikan dan produk laut di Asia Tenggara. (RED/handi) 


Komentar