Didepan DTDA Denmark yang diwakili oleh Program officer for Asia, Nimfa Atienza dan Intl Adviser Head Office, Ms. Lotte Ellegaard, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban lebih menyampaikan tentang konsep rencana program tahun 2027-2031.
Baca juga: KSBSI Gelar Workshop Nasional untuk Menghadapi Transisi Energi yang Adil dan Masa Depan Pekerjaan,
KSBSI.ORG, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama Mitra Internasional Danish Trade Union Development Agency (DTDA) Denmark menggelar rapat Manajemen Implementasi di Jakarta, 22-23 Oktober 2025.
Didepan DTDA Denmark yang diwakili oleh Program officer for Asia, Nimfa Atienza dan Intl Adviser Head Office, Ms. Lotte Ellegaard, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban lebih menyampaikan tentang konsep rencana program tahun 2027-2031.
"Kami menjelaskan tentang konsep rencana program kedepan, termasuk menjelaskan aktivitas global KSBSI saat ini, mulai dari Federasi afiliasi, struktur KSBSI hingga aktivitas pendidikan dan konsolidasi yang dilakukan KSBSI termasuk aktivitas di tingkat provinsi." kata Elly Rosita Silaban usai mengikuti rapat, Kamis (23/10/2025).
Elly Rosita Silaban menjelaskan tentang posisi tawar KSBSI ditingkat Nasional, dimana keanggotaan KSBSI mencapai 899.620 annggota dengan tingkat pembayar iuran sekitar 70%.
"Kami juga menjelaskan tentang posisi tawar KSBSI ditingkat nasional kaitannya dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah, terutama dalam regulasi perburuhan, dimana saat ini KSBSI telah mengusulkan draft perubahan UU 13 tahun 2003 (UU Ketenagakerjaan) yang telah diserahkan ke DPR." jelas Elly.

Seperti diketahui, isi draft revisi UU Ketenagakerjaan yang diusulkan KSBSI diantaranya juga mngakomodir trend pekerjaan terbaru saat ini yakni digital platform, care ekonomi, gender, perubahan iklim dan juga yang terpenting adalah regulasi upah yang saat ini mengalami kekosongan hukum seiring dengan telah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 168/PUU-XXI/2023 tentang uji Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSBSI, Dedi Hardianto dalam kesempatan yang sama di hari ke-2 untuk membahas evaluasi program Q1-Q3 dan rencana kerja tahun 2026, lebih menjelaskan tentang detail aktivitas KSBSI selama menjalankan program dari DTDA Denmark. (RED/handi)


