Lolos Fit and Proper Test di DPR RI, Dedi Hardianto Ditetapkan Sebagai Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Lolos Fit and Proper Test di DPR RI, Dedi Hardianto Ditetapkan Sebagai Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Dedi Hardianto, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)

Komisi IX mengumumkan bahwa Dedi Hardianto bersama Ujang Romli terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari hasil seleksi untuk calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang dilaksanakan mulai 2 Februari 2026.

Baca juga:  Ini Harapan Sekjen KSBSI Dedi Hardianto Atas Dilantiknya Afriansyah Noor Sebagai Wamenaker,

KSBSI.ORG, Jakarta — Dedi Hardianto, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), lolos dalam uji (Fit and Proper Test) kelayakan dan kepatutan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Uji ini diselenggarakan oleh Komisi IX DPR RI dan berlangsung di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (04/02/2026).

Komisi IX mengumumkan bahwa Dedi Hardianto bersama Ujang Romli terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari hasil seleksi untuk calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang dilaksanakan mulai 2 Februari 2026.

Komisi IX sebelumnya telah menerima daftar kandidat dari Presiden, yang terdiri dari masing-masing 10 calon untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari berbagai unsur, termasuk pekerja, pemberi kerja, serta tokoh masyarakat. 

Berdasarkan seleksi tersebut, lima anggota Dewan Pengawas untuk BPJS Ketenagakerjaan kemudian diputuskan, mencakup dua perwakilan pekerja, dua dari pemberi kerja, dan satu dari kalangan tokoh masyarakat.


Berikut adalah susunan lengkap Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjabat untuk periode 2026-2031:

1.Dedi Hardianto (Unsur Pekerja)

2. Ujang Romli (Unsur Pekerja)

3. Sumarjono Saragih (Unsur Pemberi Kerja)

4. Abdurrackhman Lahabato (Unsur Pemberi Kerja)

5. Alif Noeriyanto Rahman (Unsur Tokoh Masyarakat).

Dengan terpilihnya kelima nama tersebut, diharapkan mereka dapat mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi penyelenggaraan BPJS.

Komentar