Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional FSB KIKES KSBSI, Sri Rejeki, menyampaikan bahwa perubahan iklim industri akibat transformasi teknologi dan transisi energi harus diiringi dengan regulasi yang melindungi hak-hak buruh.
Jakarta, 17 Februari 2026 — Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI) menetapkan prioritas program kerja tahun 2026 dengan menitikberatkan pada isu Just Transisi di dunia industri, penguatan isu gender melalui kampanye Konvensi ILO C190, serta peningkatan jumlah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi anggota.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional FSB KIKES KSBSI, Sri Rejeki, menyampaikan bahwa perubahan iklim industri akibat transformasi teknologi dan transisi energi harus diiringi dengan regulasi yang melindungi hak-hak buruh.
“Just Transisi di dunia industri membutuhkan regulasi yang secara komprehensif meng-cover hak buruh, mulai dari jaminan keberlanjutan kerja, perlindungan sosial, hingga peningkatan keterampilan pekerja. Negara harus memastikan bahwa proses transisi tidak merugikan buruh,” ujar Sri Rejeki.
Selain isu transisi berkeadilan, FSB KIKES KSBSI juga memprioritaskan isu gender dengan menitikberatkan pada kampanye implementasi International Labour Organization Konvensi 190 (C190) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Kampanye ini akan diperkuat melalui edukasi, advokasi kebijakan, serta mendorong ratifikasi dan implementasi C190 secara efektif di Indonesia.
“Issue gender bukan hanya soal partisipasi, tetapi juga perlindungan nyata terhadap pekerja dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Kampanye C190 akan menjadi fokus utama gerakan kami di 2026,” tegasnya.
KIKES yang berafiliasi internasional ke Industriall Global Union berkomitmen dalam mendorong Ratifikasi ILO K 190, sebagai berikut :
1. Mendukung penuh upaya Pemerintah dan DPR RI untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 190 sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam menjamin tempat kerja yang aman dan bebas dari kekerasan serta pelecehan.
2. Siap berperan aktif dalam proses advokasi, sosialisasi, dan dialog sosial guna memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai substansi dan urgensi konvensi tersebut.
3. Berkomitmen mengawal implementasi kebijakan dan regulasi turunan pasca-ratifikasi agar efektif, berpihak pada korban, serta memperkuat mekanisme pencegahan dan penegakan hukum.
4. Mendorong penguatan sistem pengaduan dan perlindungan bagi pekerja, termasuk kelompok rentan, agar mendapatkan akses keadilan yang cepat, aman, dan tanpa diskriminasi.
Di bidang hubungan industrial, Federasi KIKES KSBSI menargetkan penambahan jumlah PKB di perusahaan-perusahaan tempat anggota bekerja. Untuk mencapai target tersebut, federasi akan menyelenggarakan pelatihan perundingan PKB, penguatan kapasitas tim negosiator, serta kampanye internal mengenai pentingnya PKB sebagai instrumen perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anggota.
Melalui program strategis ini, Federasi KIKES KSBSI optimistis dapat memperkuat posisi tawar buruh, mendorong kebijakan industri yang berkeadilan, serta mewujudkan lingkungan kerja yang aman, setara, dan bermartabat sepanjang tahun 2026. (RED/Handi)


