Dorong Pengelolaan Pekerja Migran, Sebumi-KSBSI dan Multipihak Gelar Lokalatih Bagi Perangkat Daerah dan Penegak Hukum di Deli Serdang

Dorong Pengelolaan Pekerja Migran, Sebumi-KSBSI dan Multipihak Gelar Lokalatih Bagi Perangkat Daerah dan Penegak Hukum di Deli Serdang

Lokakarya dan Pelatihan (Lokalatih) tentang Pengelolaan Kasus yang Responsif Gender dan Perlindungan Terkoordinasi untuk Perempuan Pekerja Migran yang Berisiko Terkena Perdagangan orang dan kerja paksa, pada tanggal 25 - 27 Maret 2026 bertempat di D' Prime Hotel

Peningkatan Kapasitas Organisasi Perangkat Daerah dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Deli Serdang untuk Pengelolaan Kasus yang Responsif Gender dan Layanan Perlindungan Terpadu untuk Perempuan Pekerja Migran yang Berisiko Terkena Perdagangan Orang dan Kerja Paksa

Baca juga:  Terkait Mafia PMI, SEBUMI KSBSI Desak Jokowi Bersikap Tegas Terhadap Kasus Hukum Romo Paschal,

KSBSI.ORG, Deliserdang - Lokakarya dan Pelatihan (Lokalatih) tentang Pengelolaan Kasus yang Responsif Gender dan Perlindungan Terkoordinasi untuk Perempuan Pekerja Migran yang Berisiko Terkena Perdagangan orang dan kerja paksa dibuka oleh Bupati Deli Serdang bersama dengan Direktur Jenderal Perlindungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) pada tanggal 25 - 27 Maret 2026 bertempat di D' Prime Hotel. 

Lokakarya ini merupakan kerjasama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, International Labour Organization (ILO), UNODC, dan Migrant Worker Resources Center (MRC) Deli Serdang. 

Lokakarya ini dihadiri 50 peserta dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas individu maupun kelembagaan baik penyelenggara layanan pemerintah dan non pemerintah maupun aparat penegak hukum di Kabupaten Deliserdang dalam melakukan upaya yang terpadu untuk mencegah, mengindentifikasi, menanggapi perdagangan orang, kerja paksa dan penyeludupan migran secara efektif, responsif gender dan berpusat pada penyintas. 

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UUPPMI) yang memberikan mandat kepada pemerintah Kabupaten dan pemerintah Desa untuk memberikan perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial kepada pekerja migran Indonesia di setiap tahapan migrasi, sebelum, selama dan sesudah bekerja.

Lokalatih ini dilaksanakan dibawah program PROTECT (memastikan pekerjaan yang layak dan mengurangi kerentanan untuk perempuan dan anak dalam konteks Migrasi Tenaga Kerja di Asia tenggara) yang diimplementasikan oleh ILO dan UNODC untuk mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempromosikan pekerjaan layak dan mengurangi kerentanan perempuan pekerja migran dalam konteks migrasi tenaga kerja, khususnya melalui pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan, pencegahan dan penanggulangan perdagangan manusia dan penyelundupan migran.


Deli Serdang juga menjadi  salah satu Kabupaten Percontohan untuk optimalisasi peningkatan kualitas tata kelola migrasi kerja yang memberikan jaminan perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, termasuk optimalisasi fungsi perlindungan pada Layanan Terpadu Satu Atap untuk Penempatan dan Pelindungan (LTSA) Pekerja Migran Indonesia ataupun layanan pemerintah daerah yang diinisiasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bekrejasama dengan International Labour Organization (ILO) Federasi SEBUMI-KSBSI dan Koalisi Perempuan Indonesia. 

Dengan adanya program kerjasama multipihak dapat mendukung pemerintah daerah dalam memastikan percepatan pelaksanaan Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18/2017 (UPPMI) melalui pengarusutamaan pelindungan pekerja migran Indonesia pada rencana pembangunan daerah dengan sinergi yang lebih kuat antara kebijakan nasional dan implementasi di tingkat kabupaten serta desa.

Harapannya kegiatan lokalatih ini dapat dimanfaatkan secara aktif dan produktif antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Aparat Penegak Hukum Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan POLRI dalam memperkuat upaya kolektif, terkoordinasi menuju sistem migrasi tenaga kerja yang lebih aman, lebih adil, lebih inklusif, dan responsif gender untuk memastikan kerja layak bagi semua pekerja migran, khususnya asal Deli Serdang


Komentar