Rakerwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf: Kita Dorong Pembentukan Pengadilan PHI

Rakerwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf: Kita Dorong Pembentukan Pengadilan PHI

Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf. (Foto: Istimewa).

KSBSI Kalimantan Utara menyoroti pentingnya pembentukan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara agar penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Baca juga:  Perjuangan Belum Selesai, Faizal Rakhman: May Day 2026 Harus Jadi Momen Kebangkitan Gerakan Buruh,

KALTARA, KSBSI.ORG – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Dialog Terbuka Ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Tarakan Plaza, Senin hingga Selasa, 11–12 Mei 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Bangun Solidaritas Tangguh Bersama Menuju Kesejahteraan” tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, hingga organisasi pekerja dan pengusaha di Kalimantan Utara.

Hadir mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si. Sementara Kapolda Kaltara diwakili Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Masbuki, anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supaad Hadianto, S.E., Sekjen DPP Apindo Kaltara Anita, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara, akademisi Universitas Borneo Tarakan, pengurus KSBSI kabupaten/kota se-Kaltara, serta puluhan perwakilan serikat pekerja. 

Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf, mengatakan Rakerwil merupakan agenda organisasi untuk menyusun program kerja satu tahun ke depan, termasuk penguatan organisasi, peningkatan jumlah anggota, dan perlindungan terhadap pekerja. “Rapat kerja wilayah ini merupakan amanat organisasi untuk menyusun rencana kerja satu tahun ke depan, baik terkait organisasi, anggota, maupun perlindungan terhadap anggota,” kata Raden dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (13/5/2026).


Menurutnya, dialog ketenagakerjaan sengaja dirangkaikan dalam kegiatan tersebut agar seluruh pihak dapat menyampaikan masukan dan persoalan yang dihadapi di lapangan. “Kita ingin menggali masukan dari teman-teman serikat buruh, pengusaha, pemerintah, hingga akademisi terkait persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dihadapi. Dari situ kita cari solusi bersama yang cepat dan efektif,” katanya.

Dalam dialog tersebut, KSBSI menghadirkan sejumlah narasumber dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, akademisi Universitas Borneo Tarakan, serta perwakilan serikat pekerja se-Kalimantan Utara. Raden Yusuf juga berharap hasil Rakerwil dan dialog terbuka ini dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan ke depan, khususnya terkait hubungan industrial.

Ia menyoroti pentingnya pembentukan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara agar penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Selain itu, KSBSI juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kaltara dalam menekan angka pengangguran hingga mendapatkan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar.

“Kami mengapresiasi pemerintah provinsi karena berhasil menurunkan tingkat pengangguran sehingga mendapat insentif dari pemerintah pusat. Harapan kami ke depan angka pengangguran di Kalimantan Utara bisa terus menurun,” tutupnya. [REDKBB]

Komentar