3 Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Besar di Indonesia resmi mendeklarasikan dukungannya untuk Polri tetap dibawah Presiden RI, di Jakrta, pada Kamis (12/02/2026).
![]() |
![]() |
3 Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Besar di Indonesia resmi mendeklarasikan dukungannya untuk Polri tetap dibawah Presiden RI, di Jakrta, pada Kamis (12/02/2026).
Agenda pertemuan tersebut selain untuk bersilaturahmi juga dalam rangka mendorong Desk Ketenagakerjaan Polri agar terbentuk sampai tingkat daerah (Polsek).
Komisi IX mengumumkan bahwa Dedi Hardianto bersama Ujang Romli terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari hasil seleksi untuk calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang dilaksanakan mulai 2 Februari 2026.
Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menyatakan, calon-calon Dewan Pengawas BPJS tersebut diajukan Presiden. Masing-masing calon Dewas berjumlah sepuluh orang dan nantinya akan mengkrucut menjadi 5 orang Dewas.
Elly menilai penataan kelembagaan Polri seharusnya didasarkan pada kajian konstitusional yang matang, bukan keputusan politis jangka pendek yang berisiko merusak independensi Kepolisian.
Agenda ini dilakukan pada, Kamis (22/01/2026) di Jakarta, Tujuannya kegiatan ini untuk mengevaluasi program kerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana program kerja 2026-2031, khususnya dalam hal penguatan kerja layak bagi anggota KSBSI dan buruh Indonesia.
Mengawali tahun baru 2026, Pasukan Serikat Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PANSER KSBSI) kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan (diklat) yang digelar di Army Camping Ground, Gunung Bunder, Jawa Barat 3 dan 4 Januari 2026. Diklat ini merupakan Pelatihan PANSER Angkatan ke X.
"Semoga pabrik ini akan terus berproduksi, sehingga pekerja mendapatkan upah. Perusahaan yang baru saja dibuka, telah menerima karyawan sejumlah 1.400 dan masih akan menerima sampai sejumalah 4.000 pekerja."
KSBSI telah mengajukan draf revisi RUU Ketenagakerjaan ke DPR RI dengan 60 pokok usulan utama, berfokus pada pengembalian hak-hak pekerja yang hilang pasca terbitnya UU Cipta Kerja. Poin utama meliputi kepastian pesangon, penetapan UMK oleh Gubernur, pembatasan ketat TKA, PKWT dan perlindungan bagi pekerja online.
Merespon hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengungkapkan bahwa KSBSI mengapresiasi penandatanganan PP tentang Pengupahan oleh Presiden Prabowo. Namun, KSBSI masih menunggu implementasi dari PP tersebut dan berharap bahwa kenaikan upah tidak lebih rendah dari tahun ini.