Agenda ini merupakan diskusi yang melibatkan pemangku kepentingan perburuhan dalam mendiskusikan dan berbagi praktik baik tentang implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang nantinya akan dijadikan kertas psosis bagi serikat buruh atau bisa ijadikan masukan atau dibawa sebagai isu krusial untuk dapat masuk dalam pembahasan Prolegnas di DPR RI dalam Waktu dekat ini.
Berita: terkini
KSBSI Apresiasi Kebijakan Naiknya Gaji Guru ASN dan Honorer
"Setiap individu di negeri ini berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan layak. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya menghadirkan solusi dan langkah nyata untuk mencapai tujuan bersama ini," kata Presiden Prabowo Subianto.
Pengembangan Keterampilan dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab Dapat Mencegah Defisit Pekerjaan yang Layak.
Elly menekankan Kembali bahwa, pengembangan keterampilan dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab adalah cara yang tepat untuk mencegah defisit pekerjaan yang layak. "Kita harus terus membangun pabrik-pabrik di seluruh negeri, tempat para pekerja merasa aman, memperoleh upah yang layak, dapat memperoleh keterampilan baru, memiliki waktu istirahat yang cukup, dan mampu membentuk dan bergabung dengan serikat pekerja untuk mewakili kepentingan mereka."
Pengujian Materiil UU Tapera, Mendengar BP Tapera Sebagai Pihak Terkait
"Terkait istilah penabung mulia, saya pikir tidak pas, seolah-olah ini menyejukkan hati namun sebenarnya dalam gugatan kita juga mengeluhkan tentang sebera jauh kemampuan pekerja untuk dipotong upahnya." ungkap Parulian.
Sikap Resmi KSBSI Tentang Formula Kenaikan Upah 2025
SIARAN PERS KONFEDERASI SERIKAT BURUH SELURUH INDONESIA (KSBSI)
Oberlian dan Berliando Ditetapkan jadi Ketum dan Sekjen FESDIKARI KSBSI
KSBSI.org,JAKARTA - Federasi Serikat Pendidikan Pelatihan dan Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FESDIKARI KSBSI) sukses memggelar Kongres ke 6 di Pramuka, Jakarta Pusat, Sabtu 22 November 2024. Kongres ini mengangkat tema “Meningkatkan Kompetensi Pekerja Menyongsong Era Pekerjaan Baru”.
KSBSI Usulkan Kenaikan Upah Minimum Jakarta 2025 Naik 7,74 Persen
Dedi mengungkapkan, pertama dalam skema penetapan upah, KSBSI tetap mengacu pada Pasal 88D, ada pertumbuhan ekonomi (PE), inflasi dan indeks tertentu dengan nilai 1 - 1,2% (bukan lagi 0,10 - 0,30). Indeks tertentu dengan nilai 1 - 1,2 merupakan hasil kajian dari Dewan Pengupahan Nasional dan lembaga Kerjasama Tripartit Nasional dari unsur Buruh.
KSBSI Gelar Dialog Publik Bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan
Kunjungan kerja sekaligus dilaog publik ini merupakan kali pertama yang dilakukan Wamenaker ke kantor serikat buruh sebagai pejabat baru dalam jajaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kabinet Merah Putih.
Bela Buruh YHC Keramika Indonesia, Komisi IV DPRD Ultimatum Disnaker dan Dinwasnaker Bogor
DPP FSB NIKEUBA KSBSI menyambut baik dukungan DPRD Kab Bogor kepada buruh PT YHC Keramika Indonesia, salah satunya adalah sikap yang ditunjukkan Komisi IV DPRD yang telah meng-ultimatum Disnaker dan Diswasnaker Bogor untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
Presiden KSBSI Hadiri Diskusi Better Work Indonesia Business Forum
Better Work Indonesia, program gabungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Korporasi Keuangan Internasional (Kelompok Bank Dunia) menyelenggarakan Forum Bisnis tahunannya.