Pelatihan Paralegal ini diikuti oleh peserta dari perwakilan pengurus dan anggota FSB NIKEUBA di wilayah Sumatera Utara, dengan tujuan untuk membangun kapasitas berorganisasi khususnya dalam isu-isu hukum ketenagakerjaan, penguatan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta pendampingan bagi anggota yang bermasalah.
