Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Sidang gabungan Perkara Nomor 86/PUU-XXII/2024, Perkara Nomor 96/PUU-XXII/2024, dan Perkara Nomor 134/PUU-XXII/2024 ini beragenda Mendengar Keterangan Saksi dan Ahli Pemohon.









