Berita: terkini


Workshop Pembelajaran Program Safe and Fair

Workshop Pembelajaran Program Safe and Fair

Yatini Sulistyowati Ketua Umum SEBUMI-KSBSI yang juga ditunjukkan sebagai Koordinator MRC di wilayah Jawa Timur menyampaikan . Program safe and fair di Indonesia adalah program yang di tujukan untuk mempercepat implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU No. 18 tahun 2017), sebelumnya perlu diketahui UU 18 tahun 2017 sangat berbeda dengan UU sebelumnya karena UU ini membagi Peran antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Sedangkan sosialisasi terhadap Undang Undang belum sampai ke desa , sehingga program safe and fair atas dukungan Spotlight inisiative implementasi UU no. 18 tahun 2017 dapat diwujudkan.


Bahas Isu Sektor Maritim, Jejaring Serikat Pekerja/Buruh Lakukan Audiensi ke Kementerian Perhubungan RI

Bahas Isu Sektor Maritim, Jejaring Serikat Pekerja/Buruh Lakukan Audiensi ke Kementerian Perhubungan RI

Ditemui langsung oleh , Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakilkan oleh Kasubdit Kepelautan Ditkapel, Capt. Maltus Jackline K perwakilan Jejaring Serikat Pekerja sektor Maritim menyampaikan aspirasi pekerja/buruh diantaranya tentang pentingnya perlindungan untuk mewujudkan kerja layak bagi pekerja disektor maritim Indonesia termasuk jaminan sosial.


6 Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Sampaikan Kertas Posisi Terhadap RUU KIA ke DJSN

6 Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Sampaikan Kertas Posisi Terhadap RUU KIA ke DJSN

Mengali informasi up date RUU KIA sudah sejauh mana, Kami juga meminta agar pemerintah dan DPR memberi ruang dan waktu kepada serikat pekerja/buruh dalam berpartisipasi untuk merumuskan materi muatan RUU KIA. Mengingat dalam muatan RUU KIA, buruh menganggap masih ada yang perlu dijelaskan, terutama tentang kekwatiran buruh akan tumpang tindih aturan, dan pastinya memastikan kesejahteraan pekerja dalam RUU KIA ini lebih meningkat."