Hadiah tersebut berupa, dalam waktu dekat pemerintah akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, lalau akan menindak lanjuti pembentukan satgas PHK, memulai pembahasan RUU PPRT di DPR serta UU Perampasan Aset Koruptor, secepatnya akan mempelajari UU tentang Perlindungan Pekerja Awak Kapal Perikanan, menjadikan Marsinah sebagai pahlawan nasional.
