KSBSI dan KADIN Sepakat Rencanakan Sosialisasi Tentang Praktik Baik Hubungan Industrial

KSBSI dan KADIN Sepakat Rencanakan Sosialisasi Tentang Praktik Baik Hubungan Industrial

Dalam pertemuan tersebut, KSBSI juga memberikan plakat dan majalah L20 kepada Wakil Ketua KADIN Indonesia Shinta Kamdani, Senin (30/01/2023). (foto;handi)

Disamping itu, ada rencana penulisan buku tentang hubungan industrial, terutama tentang praktik baik dialog sosial yang sudah terjadi. Buku ini akan ditulis oleh Chair B20 Indonesia Ibu Shinta Kamdani dan juga KSBSI.

Baca juga:  Forum Diskusi L20, Shinta W Kamdani B20 Siap Berkolaborasi Dorong Transisi Yang Adil ,

KSBSI.ORG, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, guna membahas tindak lanjut dari Joint Statement antara L20 dan B20 yang dicetuskan di Presidensi G20 Indonesia tahun lalu.

"Pertemuan hari ini yakni dengan KADIN dalam hal ini Ibu Shinta Kamdani selaku Wakil Ketua KADIN, pertama silaturahmi serta menindak lanjuti joint statement L20 dan B20 saat di forum G20 tahun lalu." kata Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban seusai melakukan pertemuan di Menara Duta, Jakarta, Senin (30/01/2023).  

"Bahwa, pertemuan tadi juga menyepakati tentang apa yang akan dilakukan kedepannya, tentunya tentang tindak lanjut joint statement dan sepakat akan bersama-sama melakukan sosialisasi tentang isu pekerjaan yang produktif, modern dan layak." jelasnya.

Elly menambahkan bahwa akan ada rencana pembuatan tulisan bersama tentang best praktis sosial dialog kaitannya dalam hubungan industrial yang harmonis.

"Disamping itu, ada rencana penulisan buku tentang hubungan industrial, terutama tentang praktik baik dialog sosial yang sudah terjadi. Buku ini akan ditulis oleh Chair B20 Indonesia Ibu Shinta Kamdani dan juga KSBSI." ungkapnya.

Sebelumnya, L20 bersama B20 telah mengidentifikasi sejumlah isu yang mengemuka dan perlu diatasi bersama melalui 3 agenda utama yaitu pekerjaan yang produktif, modern, dan layak. Mendukung perusahaan berkelanjutan untuk menciptakan kondisi upah yang layak. Serta menciptakan kebijakan perusahaan yang non diskriminatif dan mendukung kesetaraan gender dalam perusahaan baik di Indonesia maupun Global.

Labour20 (L20) dan Business20 (B20) telah melakukan penandatanganan Joint Statement dihadapan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dan Menteri Tenaga Kerja Negara-Negara anggota G20 di sela acara G20 Labour and Employment Ministers Networking, Rabu (14/9/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Shinta Kamdani KADIN Indonesia, Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI, Rekson Silaban MPO KSBSI, Sulistri Sekjen DPP KAMIPARHO-KSBSI. (RED/HTS/MKJ)


Komentar