KSBSI.ORG:Dalam konsep internasional Upah Minimum (UM) adalah salah satu bentuk perlindungan yang diberikan negara ke pekerja sebagai jaring pengaman sosial, agar upah pekerja tidak jatuh ke mekanisme pasar bebas. Mengapa negara campur tangan? Karena ada sekelompok pekerja yang diasumsikan tidak bisa melindungi dirinya, seperti pekerja berpendidikan rendah; tanpa keahlian; pekerja kontrak; masa kerja di bawah satu tahun. Dengan demikian seharusnya tidak boleh ada pekerja yang dibayar di bawah UM, karena konsep perlindungan negara menjadi tidak relevan.
