Isu transisi energi ke energi bersih dan terbaharukan belum dibahas perencanaannya oleh Kementerian terkait, baik Kementerian ESDM maupun Kementrian Perindustrian, sehingga Kementerian Tenaga Kerja yang membidangi ketenagakerjaan belum juga memiliki rencana kerja atas persoalan transisi tersebut.
Oleh karena itu, KSBSI mendorong pembentukan sebuah kelembagaan LKS Tripartit Plus untuk menangani berbagai isu perubahan iklim, baik di tingkat nasional hingga tingkat kabupaten/kota. Dimana keanggotaanya terdiri dari pemerintah, pengusaha, serikat buruh/serikat pekerja, akademisi dan LSM (pemerhati lingkungan), sehingga perencanaan dan aksi penurunan emisi serta isu transisi energi dapat segera terwujud dan berkeadilan.