Ini Pidato Presiden ITUC Saat Pembukaan Kongres KSBSI IX di Jakarta

Ini Pidato Presiden ITUC Saat Pembukaan Kongres KSBSI IX di Jakarta

Akiko Gono, Presiden ITUC saat menyampaikan pidatonya di Kongres IX KSBSI di Jakarta, Sabtu (08/07/2023)

Hal ini juga terjadi di Indonesia, dimana disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus, telah mengurangi kesejahteraan buruh. Serta perlindungan buruh di dunia kerja. Komite Penerapan Standar pada Konferensi ILO di bulan Juni ini, telah mendesak pemerintah untuk meninjau UU Cipta Kerja dengan mitra sosial dan segera mengadopsi amandemen yang diperlukan untuk membawa UU tersebut agar sesuai dengan Konvensi 98 tentang Hak untuk Berorganisasi dan Perundingan Bersama.

Baca juga:  Jelang Kongres KSBSI ke-9, DEN Gelar Rapat Pleno dengan 4 tim Steering Committee,

KSBSI.ORG, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) resmi menggelar agenda Kongres ke XI di Golden Boutuique Hotel, Jakarta, dari tanggal 8-11 Juli 2023. Acara tersebut resmi dibuka Airlangga Hatarto Menteri Bidang Perekonomian dan memiliki sejarah baru. Pasalnya, Akiko Gono Presiden International Trade Union Confederation (ITUC) hadir dalam perhelatan pemilihan Presiden dan Sekretaris Jenderal KSBSI yang diadakan setiap 4 tahun sekali. 

Dalam kata sambutannya, ia menyampaikan sangat senang bertemu dengan rekan-rekan perjungan buruh KSBSI. Dimana KSBSI juga bagian dari anggota ITUC yang mewakili hampir 200 juta anggota di 167 negara.

“Seperti yang Anda semua sadari sepenuhnya bahwa kita sedang menghadapi banyak tantangan, seperti Kudeta Militer di Myanmar, perang di Ukraina dan Sudan yang berdampak pada standar hidup di seluruh dunia. Serta dampak pasca pandemic Covid-19, itu adalah contoh beberapa tantangan yang bisa saya sebutkan,” ujarnya, 

Selain itu, kebebasan berserikat diberbagai negara sampai hari ini masih banyak yang di intimidasi oleh penguasa. Seperti yang ada di Negara Belarusia dan Myanmar. Juga, pekerja di Zimbabwe menghadapi serangan lain atas hak mogok, dan ada serangan serupa di sektor publik yang sedang berlangsung di Inggris Raya.

Hal ini juga terjadi di Indonesia, dimana disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus, telah mengurangi kesejahteraan buruh. Serta perlindungan buruh di dunia kerja. Komite Penerapan Standar pada Konferensi ILO di bulan Juni ini, telah mendesak pemerintah untuk meninjau UU Cipta Kerja dengan mitra sosial dan segera mengadopsi amandemen yang diperlukan untuk membawa UU tersebut agar sesuai dengan Konvensi 98 tentang Hak untuk Berorganisasi dan Perundingan Bersama. 

“Artinya, ILO juga menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan Konvensi fundamental ILO. Mari kita bertindak bersama bahwa hak-hak pekerja yang diperoleh dengan susah payah harus dilindungi di masa depan,” ucapnya, Sabtu (8/7/2023).

Lanjutnya, Akiko menyampaikan di tingkat internasional, untuk menjawab tantangan tersebut, Kongres ITUC yang diadakan pada November tahun lalu di Melbourne mengadopsi Pernyataan Kongres tentang Piagam Sosial Baru yang terdiri dari enam tuntutan pekerja. Yaitu pekerjaan, hak, upah, perlindungan sosial, kesetaraan. dan inklusi. Berdasarkan Pernyataan tersebut, sekarang kami bekerja dan berunding bagaimana mewujudkan tuntutan kami. Prioritas mungkin berbeda di setiap negara. 

“Untuk prioritas buruh di Indonesia, Anda lah yang paling tahu dan tolong beri tahu kami bagaimana kami dapat bekerja sama dan membantu serikat pekerja Indonesia untuk mencapai kontrak baru dengan cara Anda,” terangnya.

Sejak dirinya aktif di dunia gerakan serikat buruh lebih dari 40 tahun yang lalu, ia telah mengamati perkembangan serikat buruh di Indonesia. Pada tahun 1980-an, tidak ada kebebasan serikat buruh di Indonesia. Sehingga pada 1998, Indonesia memasuki era reformasi, akhirnya kebebasan berserikat sangat terbuka lebar.

Artinya, ketika masa itu masih bernama SBSI yang berdiri pada 1992 masih dianggap organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia. Namun SBSI dengan gerakannya yang militan mampu membangun jaringan sampai ke serikat pekerja internasional berjuang keras supaya mendapat pengakuan sebagai serikat buruh yang resmi. 

Sekarang ini KSBSI bersama serikat buruh/pekerja lainnya di Indonesia termasuk yang paling aktif di wilayah Asia memperjuangkan hak buruh. Walau dalam perjalanannya banyak kendala, seperti pemerintah yang terkesan lebih mengutamakan bisnis daripada pekerja yang merupakan kunci pembangunan nasional. 

“Tapi saya yakin, KSBSI bersama pimpinan nasional lainnya akan mengatasi kesulitan demi kemajuan buruh. Juga, izinkan saya meyakinkan Anda bahwa ITUC akan selalu mendukung perjuangan Anda yang dapat dibenarkan,” tandasnya. (AH)

Komentar