Presiden KSBSI Paparkan Isu Perburuhan Global Ditengah Pandemi

Presiden KSBSI Paparkan Isu Perburuhan Global Ditengah Pandemi

KSBSI.ORG: Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan organisasi yang dipimpinnya menjadi serikat buruh yang masih tetap diperhitungkan ditingkat nasional dan internasional. Dikancah internasional, KSBSI berafiliasi dengan International Trade Union Confederation (ITUC).

Baca juga:  Dilema Diskriminasi Buruh Perempuan Industri Garmen Ditengah Pandemi , KSBSI Jawa Tengah Bahas Konsep Upah dan Dampak UU Cipta Kerja ,

Lanjutnya, dia menjelaskan KSBSI dalam setiap pertemuan forum pertemuan internasional yang diadakan ITUC dikenal aktif memberikan ide, saran terkait tantangan dan masa depan serikat buruh di dunia industrial. Kemudian, ia mengatakan salah keuntungan KSBSI bergabung di ITUC, adalah bisa mendapat dukungan internasional.

“Salah satunya  pada waktu KSBSI melakukan aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, ITUC ikut memberikan dukungan ke semua buruh di Indonesia,” ucapnya, saat memberikan materi ‘Special Membership Meeting Post Covid-19’, di Hotel Karwika, Cisarua Bogor Jawa Barat (6/12/20).

Dia menegaskan posisi KSBSI tidak menolak keseluruhan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tapi ada beberapa pasal yang dianggap krusial wajib ditolak buruh. Karena berpotensi merugikan hak buruh di dunia kerja.

Selain itu, berdasarkan hasil laporan ILO, dampak Covid-19 menyebabkan 266 juta buruh di dunia kehilangan upah layak. Sementara, 1,6 miliar pekerja informal kehilangan kerja. Tapi dibalik pandemi ini, justru membawa keuntungan bagi orang-orang terkaya di dunia.  Diantaranya, Jeff Besos, pendiri CEO perusahaan ritel online Amazon, kekayaan tumbuh $ 186 miliar, Elon Musk, tokoh bisnis, CEO space-X (teknologi antariksa, arsitek TELA).

Melihat nasib keadaan buruh sedang terpuruk dan dunia mengalami ketimpangan sosial, Elly menegaskan bahwa KSBSI mengkampanyekan kontrak sosial, buruh, pemerintah dan pelaku bisnis sesuai itruksi dari ITUC. Sikap itu dilakukan karena model ekonomi global yang terjadi hari ini telah mengecewakan masyarakat dunia, sehingga buruh harus menyatakan sikap.

Telah terjadi keserakahan yang mengeksploitasi dilakukan perusahaan global menguasai pemerintah. Mereka bertindak melawan hak dan keamanan pekerja mereka sendiri.  Lalu dalam rantai pasok global yang terjadi hari ini, menyebabkan 94 persen tenaga kerjanya adalah tenaga kerja tersembunyi,” terangnya.

Kemudian dunia 3 kali lebih kaya dibanding 20 tahun lalu, namun 70 persen buruh di dunia tidak mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Ada 84 persen upah minimum yang diterima buruh tidak mencukupi kehidupannya. Dan 81 persen negara mengijinkan pelanggaran hak,” pungkasnya.

Termasuk, dia juga memaparkan hasil dari data Global Right Index pada 2020, ada beberapa negara yang saat ini jutaan buruh mengalami penindasan oleh pemerintahnya. Seperti yang terjadi di Negara Bangladesh ada 9 juta buruh yang ter-PHK secara semena-semana, Lalu Undang-Undang Perburuhannya juga masih buruk, termasuk rentetan kasus kekerasan.

Di negara Colombia juga masih terjadi kasus pembunuhan terhadap aktivis serikat buruh, terjadi pemberangusan serikat buruh dan kasus PHK.  Di Mesir, pemerintahnya masih menghalang-halangi pendaftaran serikat dan melakukan kriminalisasi buruh.

“Untuk di Indonesia kondisi kebebasan serikat buruh di perusahaan memang sudah terbilang maju dan  pertumbuhan serikat buruh juga cukup pesat,” terangnya.

Terakhir, dia mengatakan dampak Covid-19 telah menyebabkab 3,9 juta buruh kehilangan pekerjaan. Sementara, anggota ksbsi 79 ribu yang dirumahkan, kemudian yang di PHK mencapai 4.111 orang. (A1)

 

 

Komentar