KSBSI Hadiri Pertemuan Bilateral Indonesia-Swiss, Bahas Isu Perburuhan di Kedua Negara

KSBSI Hadiri Pertemuan Bilateral Indonesia-Swiss, Bahas Isu Perburuhan di Kedua Negara

Pertemuan bilateral antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Anwar Sanusi Sekretaris Jenderal Kemnaker) dengan pemerintah Switzerland (Swiss) terkait dialog perburuhan Tripartit ke-3 antara Indonesia - Swiss, yang dilakukan di Jenewa, pada Kamis (15/06/2023) waktu setempat. (foto;istimewa)

Pertemuan bilateral tersebut merupakan rangkaian pertemuan bilateral dan sudah yang ke 3 kalinya, dimana kolaborasi tersebut diyakini akan meningkatkan pekerjaan yang layak, meningkatkan kondisi ketenagakerjaan, mempromosikan pekerjaan yang lebih baik, dan meningkatkan produktivitas serta standar hidup di kedua negara.

Baca juga:  Bertemu Parlemen Eropa, Elly: Pentingnya Klausul Ketenagakerjaan Dalam Indonesia-Uni Eropa CEPA ,

KSBSI.ORG, JENEWA - Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban mengatakan bahwa KSBSI mewakili serikat pekerja/serikat buruh Indonesia menghadiri pertemuan bilateral antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan pemerintah Switzerland (Swiss) terkait dialog perburuhan Tripartit ke-3 antara Indonesia - Swiss, yang dilakukan di Jenewa, pada Kamis (15/06/2023) waktu setempat. 

"Dalam pertemuan bilateral tersebut, KSBSI mewakili unsur serikat pekerja/serikat buruh diminta untuk memberikan masukan tentang isu ketenagakerjaan kaitannya dengan meningkatkan pekerjaan yang layak." kata Elly saat dihubungi melalui panggilan telepon di Jenewa, Jum'at (16/06/2023). 

Pertemuan bilateral tersebut merupakan rangkaian pertemuan bilateral dan sudah yang ke 3 kalinya, dimana kolaborasi tersebut diyakini akan meningkatkan pekerjaan yang layak, meningkatkan kondisi ketenagakerjaan, mempromosikan pekerjaan yang lebih baik, dan meningkatkan produktivitas serta standar hidup di kedua negara.

 "Pertemuan ini membahas bagaimana regulasi dan kebijakan pasar tenaga kerja dalam ekonomi platform. Lalu bagaimana tentang perlindungan tenaga kerja untuk pekerja digital platform atau pekerja pertunjukan." jelas Elly.

Elly mengatakan bahwa terkait keterampilan berorientasi pasar & pembelajaran seumur hidup juga masuk dalam pembahasan. Kerjasama di bawah Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) tentang Perjanjian Pertukaran Profesional Muda dan Pertukaran pandangan tentang implementasi CEPA.

"Hal itu, kaitannya dengan kerjasama pembangunan ekonomi, terutama di sektor kelapa sawit, pertukaran bilateral dan proyek SECO, lalu ada Better Work Indonesia." beber Elly.

Elly berharap dengan kerjasama yang sudah terjalin saat ini dapat memberikan manfaat baik bagi pekerja Indonesia.

"Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan kesejahteraan buruh, melalui program kerja pendidikan, pelatihan serta meningkatkan sosial dialog dapat upaya meningkatkan hubungan industrial yang harmonis." harapnya..

Dalam pertemuan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group/JWG) Indonesia-Swiss yang ke-3, tersebut, Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan melalui Amendemen Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding on Labour and Employment Issues). 

"Kami sepakat melakukan amandemen MoU ini agar kegiatan yang diusulkan, dapat dilaksanakan oleh kedua negara, dalam menyikapi perubahan struktur dan dinamika global ketenagakerjaan. Dalam roadmap ini, kami ingin mendorong kerja sama tripartit tidak hanya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss, tetapi juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss, serta kelompok pekerja Indonesia dan kelompok kerja Swiss," ucap Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangan tertulisnya. (RED/Handi)

Komentar