KSBSi.ORG: Jakarta-Rasmina Pakpahan Ketua Umum DPP Federasi Konstruksi Umum dan Informal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FKUI-KSBSI) mengatakan, federasi yang dipimpinnya salah satu yang terdampak dari pandemi Covid-19. Karena anggotanya dibeberapa daerah ada yang dirumahkan oleh perusahaan. Sehingga, untuk sementara waktu ini mereka tidak bekerja tanpa batas waktu yang ditentukan.
Baca juga: Respon KSBSI Jawa Tengah, Terkait Kenaikan UMP 2021 , RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari Perspektif Ekonomi , FSB GARTEKS KSBSI Mulai Targetkan Kepemimpinan Buruh Perempuan,
“Salah satunya
anggota kami di Kabupaten Banjar Baru Kalimantan Selatan dibawah perusahaan sub kontrak multi nasional Indo
Cemen sedang dirumahkan dari bulai Mei kemarin. Tepatnya, total anggota kami kurang lebih 2000 orang
dari 5 perusahaan sub kontrak tersebut, ada 50 persen yang dirumahkan,”
ujarnya, saat diwawancarai di Kantor KSBSI, Cipinang Muara, Jakarta Timur,
Jumat (25/9).
Mirisnya, anggotanya
yang dirumahkan ini juga tidak mendapatkan upah bulanan dari perusahaan yang
mengerjakan mereka. Nah, sikap DPP FKUI KSBSI sampai hari ini tetap melakukan
advokasi. Namun sayangnya, kata Rasmina, situasi yang terjadi hari ini, dirinya
sulit menjumpai anggotanya itu, karena kendala pandemi Covid-19.
“Jadi solusi
sementara ini, DPP FKUI KSBSI hanya bisa melakukan koordinasi dengan
koordinator wilayah (Korwil) KSBSI Kalimantan Selatan dalam tahap advokasi,”
ungkapnya.
Sejauh ini, pihaknya
juga sudah melakukan upaya komunikasi dengan pihak perusahaan. Tapi perusahaan
berkelit alasan pandemi Covid-19 dan sedang menutup usahanya, jadi agak susah
dilakukan pertemuan. Nah, untuk di Pulau Jawa, dia menyampaikan juga ada
anggotanya ikut terdampak.
“Termasuk didaerah
Tangerang juga ada ada anggota kami yang dirumahkan oleh perusahaannya.
Tepatnya, kami belum menghitung keseluruhan anggota yang terdampak Covid-19.
Namun, menurut perkiraan, kurang lebih
10 ribu orang anggota statusnya sedang dirumahkan,” ungkapnya.
Situasi Covid-19
ini, Rasmina juga menjelaskan dampaknya memang tidak hanya kepada masyarakat
kecil. Pengusaha pun ikut berdampak. Oleh sebab itu, dia menyarankan,
pemerintah, perwakilan serikat buruh/pekerja dan pengusaha sebaiknya bisa duduk
bersama mencari solusinya.
“Saya berharap semua
perwakilan sekarang ini jangan jalan sendiri-sendiri mencari solusinya. Tapi
alangkah baiknya kita bisa berdialog dan saling terbuka,” lugasnya.
Intinya, dia
menegaskan bahwa perusahaan yang merumahkan anggotaya anggotanya tanpa diberi
upah bulanan merupakan pelanggaran dari undang-undang ketenagakerjaan.
Nantinya, jika upaya proses mediasi dengan perusahaan tidak ada titik temu, DPP
FKUI KSBSI menegaskan akan melakukan langkah hukum.
Menyikapi jutaan
buruh yang tahun ini banyak kehilangan pekerjaan, akibat wabah Corona, dia
mengatakan pemerintah harus bergerak cepat mengatasinya. Apalagi ancaman resesi
ekonomi Indonesia sudah didepan mata. Selain itu, dampak ekonomi yang terjadi
tak hanya dialami buruh di sektor formal. Buruh di sektor informal pun beban
ekonominya ikut bertambah beban.
‘Seperti profesi
ojek online dan pedagang yang bekerja di sektor informal, beban yang mereka
hadapi saat ini sangat memprihatinkan. Ditambah dengan adanya penerapan
Pembatasan Skala Besar-Besaran (PSBB) di kota-kota besar, membuat kondisi
ekonominya semakin terpuruk,” imbuhnya.
Waktu ditanya apa
pendapatnya, mengenai bantuan sosial pemerintah dalam bentuk sembako, dia
menerangkan program itu dinilainya baik. Tapi ia menegaskan, program sembako
tidak bisa menjamin solusi bagi masyarakat kecil, buruh yang sedang tidak
bekerja dalam waktu jangka panjang.
“Yang paling
dibutuhkan buruh yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sedang
dirumahkan saat ini memang bisa bekerja kembali. Atau dapat modal bantuan untuk
wirausaha dari pemerintah,” jelasnya.
Termasuk, program
kartu Prakerja dan upah subsidi bagi buruh, dia mengkritik agar pemerintah
segera mengevaluasinya. Karena segala bentuk program bantuan sosial ditengah
pandemi ini, dianggapnya masih belum terlalu menyentuh pada sasaran yang
diberikan.
Jadi, solusi tepat
mengatasi soal ledakan pengangguran, dia mengatakan semua pihak harus melakukan
agenda sosial dialog dan tidak saling mengedepankan sika ego. Dia menilai,
inisiatif untuk melakukan sosial dialog
memang sudah ada dilakukan oleh serikat buruh, pengusaha dan pemerintah.
“Tapi saya berharap
sosial dialog dalam agenda Tripartit harus lebih serius merumuskan solusinya.
Bukan sekadar pertemuan seremonial saja,” tandasnya. (A1)