KSBSI.ORG Efendi Lubis Ketua Umum FTA Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan tahun ini akan fokus mengembangkan serikat buruh yang dipimpinnya diwilayah Provinsi Aceh. Dia beralasan, buruh di daerah ini mempunyai potensi besar kalau di organisir dengan baik.
Baca juga: Buntut Pemblokiran Rekening KSBSI, Ketua PN Jakarta Pusat Segera Dipanggil , Dimasa Pandemi, FSB GARTEKS KSBSI Tangerang Raya Ciptakan Peluang Usaha,
“Sampai penghujung tahun 2020, jumlah
cabang dan anggota FTA KSBSI terus bertambah. Dan kami memang sedang fokus
merekrut anggota buruh di sektor perkebunan sawit,” ujarnya, saat diwawancarai,
di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (27/1/21).
Lanjutnya, buruh yang bergabung di PT
Kalista Alam, saat ini sudah ada di 4 kabupaten, diantaranya di Kabupaten
Tamiyang, Langsa, Nagan Raya dan terakhir dalam penjajakan di Kabupaten Aceh
Barat Daya. Sekaligus mengukuhkan pengurus komisariat (PK) telah dibentuk.
Terkait anggota yang mengalami Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di perusahaan,
dia menyampaikan berkomitmen melakukan advokasi.
Hal itu dibuktikan, pada 2020 kemarin
waktu anggotanya sedang menghadapi persoalan PHI disalah satu perusahaan
Kabupaten Nagan Raya, dia mengatakan langsung terjun untuk pendampingan advokasi
bersama tim kuasa hukum dan DPP FTA KSBSI. Langkah awal yang dilakukan saat itu
adalah melakukan mediasi dan sosial dialog dengan manajemen perusahaan.
“Setelah kami melakukan sosial dialog
dan menjelaskan kehadiran serikat buruh itu dilindungi dalam undang-undang
ketenagakerjaan, akhirnya perusahaan paham. Mereka juga mengerti, serikat buruh
mempunyai hak melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam
perusahaan,” ucapnya.
Tak lama setelah pertemuan dialog
itu, pihak perusahaan awalnya menerima dengan proses perundingan. Namun tak
lama kemudian, pihak perusahaan terkesan tidak serius untuk menyelesaikan
kesepakatan PKB. Karena proses perundingan yang sudah disepakati, pihak
perusahaan tidak hadir.
“Setelah berdiskusi panjang dengan
Ketua DPC FTA KSBSI Kabupaten Nagan Raya bersama tim perundingan PKB, akhirnya
kami mengambil beberapa sikap. Seperti memutuskan aksi demo buruh yang dijamin
undang-undang Ketenagakerjaan, kalau perundingan antara pihak serikat buruh dan
perusahaan tidak ada titik temu,” ucapnya.
Pada 12 September 2020 lalu, DPP FTA
KSBSI juga mengirimkan surat resmi sebagai sikap protes kepada perusahaan
tembusannya kepada Bupati Nagan Raya instansi yang terkait. Dan pada 21
September 2020, Efendi mengatakan pengurus dan anggotanya melakukan aksi demo.
Intinya, perkembangan DPC FTA KSBSI
di Provinsi Aceh saat ini ada 7 di kabupaten/kota. Selain melakukan
pengorganisiran, dia mengatakan rutin melaksanakan program pelatihan dan
pendidikan kepada pengurus dan anggota.
“Tahun kemarin kami sukses membuat
kegiatan pelatihan sosial dialog dan manajemen pengembangan organisasi yang
bekerja sama dengan ILO, IIWE. Semoga tahun ini kami bisa lebih fokus
mengembangkan organisasi,” tutupnya. (A1)