KSBSI.ORG, Tangerang - Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS-KSBSI) Tangerang Raya, hari ini melakukan aksi demo di PT. Aggiomultimex International Group. Aksi yang dikawal aparat kepolisian tersebut berlangsung damai dan peserta demo menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: Aktivis Serikat Buruh/Pekerja Bogor Sikapi Wacana Upah Sektor,
Aris Sokhibi Sekretaris DPC FSB
GARTEKS Tangerang Raya mengatakan aksi di PT. Aggiomultimex International
Group, karena pihak perusahaan tidak menjalankan hak normativ kepada
buruh/pekerjanya. Salah satunya, masih ada menerapkan sistem kerja kontrak yang
sudah bertentangan dengan perundang-undangan.
Kemudian, tidak adanya cuti tahunan
dan untuk buruh perempuan diberikan cuti melahirkan serta hak-hak normativ
lainnya. Artinya, pemicu aksi buruh hari ini karena kemarin pihak perusahaan
memutus hubungan kerja sebanyak 7 orang anggotanya. Dengan alasan diliburkan
dan dirumahkan dan belum ada kejelasan sampai kapan dipekerjakan kembali. Serta
belum tahu upahnya sudah dibayar atau belum.
“Masalah ini sudah disampaikan ke
mediator Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. Sementara ini kami
sedang menunggu anjurannya saja,” ucapnya saat diwawancarai lewat seluler
(24/3/21).
Selain itu, dia mendengar kabar tanggal
24 bulan, buruh dari anggotanya akan diputus karena alasan kontrak kerja sudah
habis. Padahal, jika di kaji lebih mendalam soal kontrak kerja di PT.
Aggiomultimex International Group, sebenarnya tidak sesuai dalam aturan.
“Berhubung perusahaan ini sudah
berdiri lebih dari 5 tahun, maka tidak boleh memakai sistem kontrak, Karena
jenis dan sifatnya itu sama. Kemudian sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
(PKWT), justru banyak buruh sudah melewati perjanjian sistem kontrak kerja
lebih dari 3 kali. Bahkan ada buruh yang tidak melakukan perjanjian kontrak
kerja,” ungkapnya.
Dia menduga, dibalik persoalan ini
perusahaan tidak menginginkan kehadiran serikat buruh. Karena yang bermasalah
mayoritas adalah anggotanya. Bahkan, saat Pengurus Komisaritas (PK) FSB GARTEKS
KSBSI hadir di PT. Aggiomultimex International Group, justru pihak perusahaan
langsung mendirikan sejenis paguyuban serikat pekerja.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak
berdirinya (PK) FSB GARTEKS KSBSI di perusahaan ini, pihaknya sudah memberitahukan
peran serikat buruh bukanlah menjadi musuh. Tapi sebagai mitra dialog sosial
dalam hubungan industrial.
“Kami sudah beberapa kali mengirimkan
surat untuk melakukan perundingan, namun pihak perusahaan terkesan tertutup,”
jelasnya.
Termasuk masalah yang terjadi ini
juga sudah dilaporkan ke Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, tapi
sampai hari ini belum ada hasil keputusan yang resmi, masih sebatas pemeriksaan
saja. Untuk langkah kedepannya, DPC FSB GARTEKS Tangerang Raya akan tetap
berjuang membela anggotanya.
“Tadi saat aksi demo, pihak
kepolisian mencoba membantu kami melakukan mediasi dengan perusahaan. Tapi yang
kami sesalkan, yang hadir dalam pertemuan bukan dari pimpinan pengambil
keputusan, hanya sebatas HRD,” ucapnya.
Aksi demo tidak hanya dilakukan hari
ini saja. Besok juga akan dilanjutkan kembali didepan perusahaan dan tetap
mengikuti protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19. “Perjuangan akan
terus berlanjut, sampai hak-hak normativ anggota kami dipenuhi oleh perusahaan,”
tandasnya. (A1)