3 Agenda Kampanye Yang Akan Disuarakan di Agenda Pertemuan Pemimpin Negara KTT G20

3 Agenda Kampanye Yang Akan Disuarakan di Agenda Pertemuan Pemimpin Negara KTT G20

Rekson Silaban ; Ketua MPO KSBSI

KSBSI.org, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) telah ditunjuk pemerintah sebagai ketua presidensi agenda Labour20 (L20). Agenda pertemuan internasional ini bakal diadakan pada bulan Oktober 2022. Dan Indonesia juga dipercaya tuan rumah pertemuan para pemimpin KTT G20. Sekadar tahu, tema presidensi G20 tahun 2022 adalah ‘Recovery Together, Recorvery Stronger’. Melalui tema tersebut, Indonesia ingin mengajak para pemimpin negara untuk saling membantu pemulihan pandemi Covid-19.

Baca juga:  Kick Off Meeting L20, Internasional Tunggu Kiprah KSBSI, Membaca Skema Kemnaker Dalam Penerapan Struktur Skala Upah , Tanggapan Perwakilan Tim Kuasa Pemohon KSBSI Terkait Keterangan Saksi Ahli Uji Materi UU Cipta Kerja,

Pada Senin (1/2/2022), KSBSI juga mengadakan Kick-Off Meeting Labour20, yang diadakan di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Kuningan Jakarta untuk membahas isu ketenagakerjaan. Acara ini dibuka Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI dan dihadiri  Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja, Rasjid Anwar Sanusi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid, dengan Pemukulan Gong oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga sebagai Keynote Speaker.

Rekson Silaban Majelis Penasihat Organisasi (MPO) KSBSI salah satu nara sumber acara diskusi tersebut mengatakan ada 3 isu yang akan dikampanyekan KSBSI dalam pertemuan KTT G20 nanti.  Diantaranya, menyikapi tentang perubahan iklim (climate change) dalam dunia kerja. KSBSI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bersikap serius dengan ancaman dunia ditengah situasi kerusakan alam. Apalagi, pada 2015 lalu, Indonesia berada diurutan ke empat penyumbang emisi terbesar. 


“Dampak perubahan iklim juga sangat berdampak pada dunia ketenagakerjaan dan serikat buruh tidak boleh lepas tanggung jawab, karena pemanasan global menyebabkan pemiskinan buruh akibat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pengalihan green industry,” jelasnya.

Oleh sebab itu, KSBSI mendorong agar pemerintah harus mengikuti aturan internasional mengenai target penurunan emisi Indonesia sampai tahun 2030, sebesar 29 persen. Tapi bisa juga dilakukan sampai 41 persen dengan dukungan internasional. Dan proporsi emisinya dari lima sektor. Seperti:

1.      Sektor kehutanan  (17,2 persen)

2.      Energi (11 persen)

3.      pertanian (0,32 persen)

4.      industri (0,10 persen)

5.      limbah  (0,38 persen)

“KSBSI juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah meratifikasi beberapa kesepakatan internasional tentang penurunan iklim (UNFCCC dan Protokol Kyoto,” ucapnya.

Untuk agenda kampanye kedua, Rekson mengatakan KSBSI menyuarakan hak dan kesejahteraan pekerja digital di era industri 4.0. Pasalnya, hubungan mitra kerja antara driver (supir) online dengan pemilik perusahaan ojek online (ojol), sampai hari ini belum ada kepastian. Termasuk masalah jaminan sosialnya. Sehingga, masalah ini dinilai sering merugikan pihak driver ojol.


Akibat belum adanya hubungan mitra kerja yang jelas, pekerja digital ini tidak tercakup dalam regulasi perlindungan kerja sesuai perundangan. Kemudian pekerja platform menanggung sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Termasuk kesulitan membentuk serikat pekerja/serikat buruh. Dia mengatakan, jika melihat dibeberapa negara, seperti India pada 2020, pemerintahnya telah mengeluarkan Undang-Undang Jaminan Sosial untuk pekerja platform. Dengan kontribusi, pemerintah pusat, pemerintah federal dan pemilik platform,1-2 persen dari total pendapatan. Pengawasan dilakukan 5 wakil platform dan 5 wakil pekerja.

Kemudian, di Negara Australia, hasil negoisasi dan kesepakatan yang dicapai antara Airtasker dan serikat pekerja NSW menetapkan keharusan penerapan standar tenaga kerja minimum yang diterima pekerja platform Airtasker. Tarif upah minimum, K3, mekanisme penyelesaian konflik. Sementara, jika di Negara Inggris pada 2017, Komite Arbitrase Nasional (CAC) memutuskan platform sebagai pekerja regular. Dan serikat buruh independen untuk pekerja umum (IGWB) resmi mewakili pekerja pekerja di perusahaan RooFoods Limited TA/Deliveroo Company dengan perusahaan.

Terakhir, KSBSI akan menyampaikan hak kerja layak dan hak jaminan sosial untuk semua pekerja. Dan mendorong negara untuk memastikan target cakupan jaminan yang dicapai sesuai amanat konstitusi dan perundangan. Kemudian, adanya kepastian semua pekerja tanpa melihat status fisik, status hubungan kerja, status hubungan kerja, agar berhak memperoleh pekerjaan layak, memiliki hak dilindungi dalam kesehatan dan keselamatan pekerjaannya.

Termasuk pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada pekerja disabilitas dan perlu dikaji pembentukan dana global untuk memastikan pendanaan jaminan sosial secara universal. Khususnya dalam mengatasi pandemi global. Sekadar tahu, ada 3 agenda kegiatan dalam pertemuan  KTT G20 yang akan diadakan di Indonesia. Seperti Konferensi  Tingkat Tinggi (KTT) Summit, Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi dan ketiga Kelompok Kerja (Working Group). (AH)

    

Komentar