KSBSI.org, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) telah ditunjuk pemerintah sebagai ketua presidensi agenda Labour20 (L20). Agenda pertemuan internasional ini bakal diadakan pada bulan Oktober 2022. Dan Indonesia juga dipercaya tuan rumah pertemuan para pemimpin KTT G20. Sekadar tahu, tema presidensi G20 tahun 2022 adalah ‘Recovery Together, Recorvery Stronger’. Melalui tema tersebut, Indonesia ingin mengajak para pemimpin negara untuk saling membantu pemulihan pandemi Covid-19.
Baca juga: Kick Off Meeting L20, Internasional Tunggu Kiprah KSBSI, Membaca Skema Kemnaker Dalam Penerapan Struktur Skala Upah , Tanggapan Perwakilan Tim Kuasa Pemohon KSBSI Terkait Keterangan Saksi Ahli Uji Materi UU Cipta Kerja,
Pada Senin (1/2/2022), KSBSI juga mengadakan Kick-Off Meeting Labour20, yang diadakan di
JS Luwansa Hotel and Convention Center, Kuningan Jakarta untuk membahas isu
ketenagakerjaan. Acara ini dibuka Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI dan
dihadiri Sekretaris Jenderal
Kementerian Tenaga Kerja, Rasjid Anwar Sanusi, Ketua Umum Kamar Dagang dan
Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid, dengan Pemukulan Gong oleh Menteri
Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga sebagai Keynote
Speaker.
Rekson Silaban Majelis Penasihat Organisasi (MPO) KSBSI
salah satu nara sumber acara diskusi tersebut mengatakan ada 3 isu yang akan
dikampanyekan KSBSI dalam pertemuan KTT G20 nanti. Diantaranya, menyikapi tentang perubahan
iklim (climate change) dalam dunia kerja. KSBSI meminta Presiden Joko Widodo
(Jokowi) agar bersikap serius dengan ancaman dunia ditengah situasi kerusakan
alam. Apalagi, pada 2015 lalu, Indonesia berada diurutan ke empat penyumbang emisi
terbesar.
“Dampak perubahan iklim juga sangat berdampak pada dunia
ketenagakerjaan dan serikat buruh tidak boleh lepas tanggung jawab, karena
pemanasan global menyebabkan pemiskinan buruh akibat terjadi Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) atau pengalihan green industry,” jelasnya.
Oleh sebab itu, KSBSI mendorong agar pemerintah harus
mengikuti aturan internasional mengenai target penurunan emisi Indonesia sampai
tahun 2030, sebesar 29 persen. Tapi bisa juga dilakukan sampai 41 persen dengan
dukungan internasional. Dan proporsi emisinya dari lima sektor. Seperti:
1. Sektor
kehutanan (17,2 persen)
2. Energi
(11 persen)
3. pertanian
(0,32 persen)
4. industri
(0,10 persen)
5. limbah (0,38 persen)
“KSBSI juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah
meratifikasi beberapa kesepakatan internasional tentang penurunan iklim (UNFCCC
dan Protokol Kyoto,” ucapnya.
Untuk agenda kampanye kedua, Rekson mengatakan KSBSI menyuarakan
hak dan kesejahteraan pekerja digital di era industri 4.0. Pasalnya, hubungan
mitra kerja antara driver (supir) online dengan pemilik perusahaan ojek online
(ojol), sampai hari ini belum ada kepastian. Termasuk masalah jaminan
sosialnya. Sehingga, masalah ini dinilai sering merugikan pihak driver ojol.
Akibat belum adanya hubungan mitra kerja yang jelas, pekerja
digital ini tidak tercakup dalam regulasi perlindungan kerja sesuai
perundangan. Kemudian pekerja platform menanggung sendiri iuran BPJS
Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Termasuk kesulitan membentuk serikat
pekerja/serikat buruh. Dia mengatakan, jika melihat dibeberapa negara, seperti
India pada 2020, pemerintahnya telah mengeluarkan Undang-Undang Jaminan Sosial
untuk pekerja platform. Dengan kontribusi, pemerintah pusat, pemerintah federal
dan pemilik platform,1-2 persen dari total pendapatan. Pengawasan dilakukan 5
wakil platform dan 5 wakil pekerja.
Kemudian, di Negara Australia, hasil negoisasi dan
kesepakatan yang dicapai antara Airtasker dan serikat pekerja NSW menetapkan
keharusan penerapan standar tenaga kerja minimum yang diterima pekerja platform
Airtasker. Tarif upah minimum, K3, mekanisme penyelesaian konflik. Sementara,
jika di Negara Inggris pada 2017, Komite Arbitrase Nasional (CAC) memutuskan
platform sebagai pekerja regular. Dan serikat buruh independen untuk pekerja
umum (IGWB) resmi mewakili pekerja pekerja di perusahaan RooFoods Limited
TA/Deliveroo Company dengan perusahaan.
Terakhir, KSBSI akan menyampaikan hak kerja layak dan hak
jaminan sosial untuk semua pekerja. Dan mendorong negara untuk memastikan
target cakupan jaminan yang dicapai sesuai amanat konstitusi dan perundangan.
Kemudian, adanya kepastian semua pekerja tanpa melihat status fisik, status
hubungan kerja, status hubungan kerja, agar berhak memperoleh pekerjaan layak,
memiliki hak dilindungi dalam kesehatan dan keselamatan pekerjaannya.
Termasuk pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada
pekerja disabilitas dan perlu dikaji pembentukan dana global untuk memastikan
pendanaan jaminan sosial secara universal. Khususnya dalam mengatasi pandemi
global. Sekadar tahu, ada 3 agenda kegiatan dalam pertemuan KTT G20 yang akan diadakan di Indonesia.
Seperti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Summit, Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi dan ketiga Kelompok Kerja (Working
Group). (AH)