KSBSI.org, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan protes kepada pemerintah kerajaan Negara Kamboja. Pasalnya, negara ini dinilai telah memberangus kebebasan berpendapat dan berserikat. Bahkan pada 31 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022, 29 pekerja telah ditangkap. Serta Chhim Sithar pemimpin Serikat Pekerja Khmer yang didukung Hak Buruh di NagaWorld (LRSU) juga sudah ditahan pihak kepolisian.
Baca juga: Press Release, Aksi KSBSI untuk Buruh Kamboja serukan Pembebasan Aktivis yang Ditangkap!,
Kabar
terakhir, 9 pekerja telah didakwa, dengan
satu jaminan dan 8 orang masih dalam tahanan. Persoalan tersebut dianggap
pelanggaran berat terhadap hak-hak dasar manusia, tenaga kerja, dan serikat
pekerja. Kemudian, pada 7 Februari 2022 terjadi rapat dewan dengan NagaCorp, perusahaan
raksasa yang mengoperasikan kasino di Phnom Penh. Karena memiliki perselisihan dengan Serikat Pekerja
Khmer yang didukung Hak Buruh di NagaWorld (LRSU). Dimana 1.329 pekerja juga diberhentikan
bekerja secara sepihak. Dan sekitar 1.000 pemimpin serikat, anggota, dan aktivis,
365 diantaranya belum ada kepastian bekerja kembali.
Karena itulah, pada Selasa, 8 Februari
2022, Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI menyambangi Kantor Kedutaan Besar
(Kedubes) Kamboja di Jalan Pejaten Barat, Jakarta Selatan untuk melayangkan
surat sebagai sikap protes. Namun sayangnya, kehadiran aktivis serikat buruh
ini merasa kecewa. Sebab surat yang ingin disampaikan hanya diterima
perwakilan.
“Tentu saja kami kecewa, karena Duta Besar
Kamboja tidak mau menerima. Padahal yang ingin kami sampaikan adalah masalah
intimidasi demokrasi dan pemberangusan kebebasan berserikat yang dialami para
aktivis buruh di negara mereka,” ucap Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI, saat
diwawancarai, di Kantor Kedubes Kamboja.
intinya, sikap KSBSI ini merupakan aksi
solidaritas internasional kepada pemimpin Serikat Pekerja Khmer yang saat ini
dipenjara. Dan anehnya, perusahaan yang memberhentikan pekerja secara sepihak
tanpa ada pesangon, justru menggantikan pekerja yang baru. Padahal, selama
terjadi perselisihan, pengurus Serikat Pekerja Khmer lebih mengupayakan dialog
untuk menyelesaikan masalah.
“Tidak hanya KSBSI saja yang menyampaikan
sikap protes kepada pemerintah Kamboja. Serikat buruh di negara lain juga
melakukannya sebagai wujud solidaritas internasional,” ungkapnya.
Elly juga membeberkan, bahwa undang-undang
di Negara Kamboja tidak melarang buruh melakukan aksi demo dan mogok kerja.
Tapi yang disesalkan, ketika aktivis serikat pekerja di negara itu setelah
unjuk rasa, justru pemimpinnya ditangkap dan sebagian anggotanya diberhentikan
bekerja oleh perusahan.
“Dengan tegas kami mendesak pemerintah
kerajaan Negara Kamboja segera membebaskan aktivis buruh yang dipenjara.
Perusahaan yang sudah memecat secara sepihak juga harus mempekerjakan mereka
kembali,” tegasnya.
KSBSI sendiri adalah afiliasi International
Trade Union Confederariton (ITUC) atau konfederasi serikat buruh internasional
yang pusat kantornya di Brussel, Belgia dan memiliki anggota sebanya 270 juta
anggota. Bersama ITUC, KSBSI gencar melakukan advokasi menolak pelanggaran Hak
Asasi Manusia (HAM), memperjuangkan hak kesetaraan gender, melawan intimidasi
demokrasi dan memperjuangkan kebebasan berserikat di dunia kerja. (A1)