KSBSI.org, Menjelang peringatan Hari Pekerja Internasional atau #IWMD22, Konfederasi Serikat Buruh Internasional atau ITUC mengingatkan kepada masyarakat global akan pentingnya tentang perlindungan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja sebagai prinsip dasar. Sebab, setiap orang yang bekerja harus tahu bahwa mereka memiliki hak untuk memastikan tetap aman di tempat kerja.
Baca juga: KSBSI Desak Pemerintah Kamboja Bebaskan Pemimpin Serikat Pekerja Khmer/LRSU Yang Ditahan ,
Sharan Burrow Sekretaris Jenderal ITUC dalam keterangan tertulisnya di
website ituc.org mengatakan pihaknya akan mendesak Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk
mengadopsi kesehatan dan keselamatan kerja sebagai hak dasar di tempat kerja. “Tuntutan ini sama pentingnya dengan kebebasan berserikat dan
penghapusan kerja paksa, pekerja anak dan diskriminasi dalam pekerjaan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, 3 tahun pasca Konferensi Seratus
Tahun ILO, bahwa agenda tersebut memang sudah
disepakati untuk dilakukan.
Sebab, pada saat itu sekitar 8,1 juta orang telah
meninggal akibat pekerjaan mereka. “Dan terlebih lagi
sekarang hidup dengan cedera dan penyakit yang mengubah hidup karena perusahaan tidak melindungi mereka,”
ungkapnya.
Selain itu, Pandemi Covid-19 telah menunjukkan tanpa keraguan bahwa
orang-orang yang bekerja tidak dapat menunggu lebih lama lagi. Kasus ditempat
kerja akibat virus berbahaya ini tidak dapat
dihindari. Bahkan, data terbaru menunjukkan bahwa seorang pekerja meninggal setidaknya sekali setiap
sepuluh detik.
Karena itu, ITUC bersama afiliasinya menyerukan
kepada setiap kepala negara untuk mengambil tindakan dengan:
-
Meratifikasi dan mengimplementasikan
konvensi inti kesehatan dan keselamatan ILO
-
Meratifikasi dan menerapkan semua konvensi
sektoral atau khusus bahaya
-
Membentuk badan-badan kesehatan dan
keselamatan nasional yang menyatukan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha
-
Membutuhkan layanan kesehatan kerja untuk
semua, dan kompensasi yang layak termasuk menjadikan Covid-19 sebagai penyakit
akibat kerja yang diakui.
Lanjutnya, dia mengatakan pemberi kerja juga
harus bertanggung
jawab untuk menilai dan menghilangkan risiko di tempat kerja mereka dan dalam
rantai pasokan. Dan berkonsultasi
dengan serikat pekerja tentang pencegahan melalui komite kesehatan dan
keselamatan di tempat kerja.
“Kami membutuhkan ILO untuk berbuat lebih banyak dan mengatasi tantangan seperti stres di tempat kerja, gangguan muskuloskeletal, dan konvensi tentang bahaya biologis seperti Covid-19. Hal ini sangat mendesak bahwa Covid-19 diakui sebagai ancaman di tempat kerja. Kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama di tempat kerja,” tutupnya. (A1)