Berdialog dengan DPD GAPKI Kalimantan Barat, DPP F HUKATAN Dorong Perbaikan Kesejahteraan Buruh Kelapa Sawit

 Berdialog dengan DPD GAPKI Kalimantan Barat, DPP F HUKATAN Dorong Perbaikan Kesejahteraan Buruh Kelapa Sawit

.

KSBSI.org, Beberapa wkaktu lalu, DPP Federasi HUKATAN, bersama DPP FP3 dan DPD GAPKI Kalimantan Barat melakukan dialog sosial di Restoran Pondok Nelayan Pontianak. Diskusi ini dilakukan untuk membahas isu buruh, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Sekaligus untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis.

Baca juga:  FSB GARTEKS KSBSI Segera Gelar Agenda RAKERNAS 2022, Ini Harapan Sekjen KSBSI Dedi Hardianto Atas Dilantiknya Afriansyah Noor Sebagai Wamenaker,

Mathias Mehan Sekretaris Jenderal Federasi DPP HUKATAN mengatakan pertemuan diskusi dengan DPD GAPKI Pontianak Kalimantan Barat ini memang membahas hak buruh, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Dia mengatakan, hubungan dialog sosial DPP HUKATAN yang tergabung dalam Jejaring Pekerja Buruh Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI) dengan DPP GAPKI sudah terbangun sangat baik.

“Namun komunikasi dengan pengurus GAPKI tingkat provinsi belum terbangun baik. Nah, berhubung JAPBUSI membuat agenda training hubungan industrial di Pontianak yang difasilitasi ILO Perwakilan Jakarta, kami sempatkan berdialog,” ucapnya, saat diwawancarai melalui seluler, Jumat (17/6/2022).

Dalam kesempatan diskusi tersebut, Mathias mengatakan masih banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memperhatikan kesejahteraan buruhnya. Termasuk, perusahaan multinasional perkebunan kelapa sawit yang bergerak dalam bisnis ini, pada umumnya juga masih menggunakan jasa perusahaan outsourcing (kerja kontrak).

“Kalau pun buruh di perusahaan tersebut yang statusnya sudah menjadi pekerja tetap, pada umumnya di bagian administrasi dan pabrik bagian pengolahan kelapa sawit. Namun kalau buruh yang bekerja di bagian perkebunannya masih banyak status kontrak dan buruh harian lepas,” terangnya.

Kata Mathias, jika status buruh tersebut masih kontrak dan buruh harian lepas, maka mereka tidak memiliki kepastian masa depan yang pasti. Sebab, upah yang diterima masih banyak dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dia juga menyampaikan GAPKI Kalimantan Barat menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan DPP HUKATAN.

“Tapi mereka belum bisa mengambil keputusan dalam waktu dekat ini. Karena GAPKI masih menunggu keputusan hasil revisi perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja di DPR. Sehingga proses pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan manajemen perusahaan pun sekarang ini sering terkendala,” ucapnya.  

Intinya, kegiatan yang difasilitasi ILO Perwakilan Jakarta dan JAPBUSI ini banyak menggelar pelatihan diskusi. Seperi membahas jaminan sosial, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), upah layak, hak kesetaraan gender. Peserta yang ikut dalam pelatihan ini juga dari berbagai daerah. Seperti dari utusan Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Aceh.

“Target dari kegiatan ini memang untuk memperkuat hubungan dialog sosial, antara DPP HUKATAN, JAPBUSI dan APBGATI. Baik dari tingkat pengurus pusat sampai tingkat daerah,” ucapnya. (A1)   

Komentar