KSBSI.org, Beberapa wkaktu lalu, DPP Federasi HUKATAN, bersama DPP FP3 dan DPD GAPKI Kalimantan Barat melakukan dialog sosial di Restoran Pondok Nelayan Pontianak. Diskusi ini dilakukan untuk membahas isu buruh, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Sekaligus untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis.
Baca juga: FSB GARTEKS KSBSI Segera Gelar Agenda RAKERNAS 2022, Ini Harapan Sekjen KSBSI Dedi Hardianto Atas Dilantiknya Afriansyah Noor Sebagai Wamenaker,
Mathias Mehan Sekretaris Jenderal
Federasi DPP HUKATAN mengatakan pertemuan diskusi dengan DPD GAPKI Pontianak
Kalimantan Barat ini memang membahas hak buruh, khususnya di sektor perkebunan
kelapa sawit. Dia mengatakan, hubungan dialog sosial DPP HUKATAN yang tergabung
dalam Jejaring Pekerja Buruh Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI) dengan DPP GAPKI
sudah terbangun sangat baik.
“Namun komunikasi dengan pengurus
GAPKI tingkat provinsi belum terbangun baik. Nah, berhubung JAPBUSI membuat
agenda training hubungan industrial di Pontianak yang difasilitasi ILO
Perwakilan Jakarta, kami sempatkan berdialog,” ucapnya, saat diwawancarai
melalui seluler, Jumat (17/6/2022).
Dalam kesempatan diskusi
tersebut, Mathias mengatakan masih banyak perusahaan kelapa sawit yang belum
memperhatikan kesejahteraan buruhnya. Termasuk, perusahaan multinasional
perkebunan kelapa sawit yang bergerak dalam bisnis ini, pada umumnya juga masih
menggunakan jasa perusahaan outsourcing (kerja kontrak).
“Kalau pun buruh di perusahaan
tersebut yang statusnya sudah menjadi pekerja tetap, pada umumnya di bagian
administrasi dan pabrik bagian pengolahan kelapa sawit. Namun kalau buruh yang
bekerja di bagian perkebunannya masih banyak status kontrak dan buruh harian
lepas,” terangnya.
Kata Mathias, jika status buruh
tersebut masih kontrak dan buruh harian lepas, maka mereka tidak memiliki
kepastian masa depan yang pasti. Sebab, upah yang diterima masih banyak dibawah
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dia juga menyampaikan GAPKI Kalimantan Barat
menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan DPP HUKATAN.
“Tapi mereka belum bisa mengambil
keputusan dalam waktu dekat ini. Karena GAPKI masih menunggu keputusan hasil
revisi perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja di DPR. Sehingga proses pembuatan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan manajemen perusahaan pun sekarang ini
sering terkendala,” ucapnya.
Intinya, kegiatan yang
difasilitasi ILO Perwakilan Jakarta dan JAPBUSI ini banyak menggelar pelatihan
diskusi. Seperi membahas jaminan sosial, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),
upah layak, hak kesetaraan gender. Peserta yang ikut dalam pelatihan ini juga
dari berbagai daerah. Seperti dari utusan Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara,
Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Aceh.
“Target dari kegiatan ini memang
untuk memperkuat hubungan dialog sosial, antara DPP HUKATAN, JAPBUSI dan
APBGATI. Baik dari tingkat pengurus pusat sampai tingkat daerah,” ucapnya. (A1)