KSBSI Terima Kunjungan ACV Bie Belgia dan CNV Internationaal Belanda

KSBSI Terima Kunjungan ACV Bie Belgia dan CNV Internationaal Belanda

.

KSBSI.org,JAKARTA-Konfederasi serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menerima kunjugan dari Affiliasi Federasi FKUI dan sekaligus partner KSBSI dari Serikat Buruh Konstruksi Belgia - ACV Bie (Patrick - Presiden dan Laetitia - International program ACV Bie dan Henk Van Beers - International Program Serikat Buruh CNV dari Belanda serta perwakilan WSM ke kantor KSBSI bertemu dengan DEN KSBSI (25/8/22).

Baca juga:  FSB NIKEUBA Berikan Materi Pendidikan Teknik Perundingan PKB Untuk Kader PK di Wilayah Tangerang,


Diketahui, Kunjungan kali ini adalah untuk melihat dan mendengar  langsung situasi, dan kondisi terkini di KSBSI terutama tentang Omnibus Law dan isu Ketenagakerjaan lainnya selama dan setelah  pandemi Covid yang membawa dampak perekonomian dan dampak penurunan anggota dan iuran keanggotaan, dan juga peran KSBSI dalam mempengaruhi kebijakan, tentang jaminan sosial (JHT), upah dan mengedepankan dialog sosial untuk 'win-win solutions'.

Dalam diskusi singkat itu, Presiden KSBSI juga menjelaskan UU yang inkonstitusional, khususnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sejak awal sudah di tentang oleh Buruh dan hingga saat ini belum diperbaiki walaupun keputusan MK menyebutkan harus diperbaiki dalam 2 tahun sejak diputus.


Ely Rosita Silaban Mengatakan, Tentu saja tidak hanya bahas situasi dan kondisi anggotanya,  tapi KSBSI akan melakukan aksi demo di hari Kerja Layak Sedunia Sedunia, Oktokber mendatang untuk mempertanyakan soal upah minimum di tahun 2023.

Intinya, “Strategi yang baru harus dimiliki serikat buruh untuk bisa beradaptasi dengan keadaan tanpa harus menunggu-nunggu perubahahan di Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk melakukan perbaikan di kalangan serikat buruh”, tandasnya.

Selain itu, Ely Rosita diakhir pembicaraannya saat di temui awak media, KSBSI juga membahas  isu perburuhan di tingkat Nasional terkait perburuhan, semisal isu kelapa sawit. (TW)

Komentar