Tingkatkan Kesadaran Kritis, DPP FKUI Gelar Pelatihan K3

Tingkatkan Kesadaran Kritis, DPP FKUI Gelar Pelatihan K3

.

KSBSI.org, BOGOR-Beberapa waktu lalu, serikat buruh dari DPP FKUI KSBSI memberikan pelatihan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Hotel Amaris Kabupaten Bogor Jawa Barat. Pelatihan dan sosialisasi tersebut khusus diberikan untuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pengurus Komisariat (PK) dan anggotanya wilayah Bogor, Tangerang, Cirebon dan Sukabumi.

Baca juga:  KSBSI Terima Kunjungan ACV Bie Belgia dan CNV Internationaal Belanda,


Pelatihan ini dihadiri affiliasi federasi FKUI dan partner KSBSI dari Serikat Buruh Konstruksi Belgia-ACV Bie (Patrick-Presiden dan Laetitia-International program ACV Bie. Beserta Henk Van Beers-International Program Serikat Buruh CNV dari Belanda dan perwakilan WSM. Dimana dalam diskusi juga dibahas tentang hak pekerja buruh semen, industri dan kontruksi diwilayah negara Eropa. Kemudian Yuli Hendartini UPTD Wasnaker Wilayah I Disnakertrans Provinsi Jawa Barat dan Budi Prasetyo perwakilan BP Jamsostek.

Dalam kata sambutannya, Patrick menyampaikan bangga dengan serikat buruh FKUI KSBSI yang bisa  bisa melewati krisis pandemi Covid-19. Dan dia merasa beruntung bisa hadir dalam pelatihan ini karena bisa belajar dan mendapatkan pengalaman.

“Saya banga dengan FKUI KSBSI. Kalian sudah menjalankan banyak program dan bekerja sama dengan semua pihak. Dan FKUI KSBSI tidak hanya serikat buruh yang memiliki anggota di sektor semen, tapi juga di bidang kimia, energi, kayu, furniture dan konstruksi juga tentunya,” ucap Patrick.

Laetitia juga menyampaikan sangat senang bisa hadir dalam pertemuan tersebut. Karena baru pertama kali berada di Indonesia dan diberi kesempatan untuk memberikan materi training tentang K3.

“Saya harap dari persatuan buruh Eropa dari anda sekalian dapat memberikan masukan atau diskusi yang baik tentang topik ini,” ucapnya.

Sementara itu, Henk mengatakan dirinya sudah bekerja masalah buruh di Indonesia selama 40 tahun. Dia sangat senang bisa kembali lagi hadir di Indonesia dan memberikan materi diskusi tentang kesehatan dan keselamatan kerja bagi buruh semen di Indonesia.

Saya mohon maaf sebelumnya karena tidak bisa berada di sini sampai sore, saya akan pergi ke lokasi lain di siang hari. Dan saya harap untuk pertemuan-pertemuan berikutnya bisa lebih banyak dari 20 orang, bahkan bisa 40 orang,” imbuhnya.

Yuli Hendartini menyampaikan dalam pemaparan materinya bahwa training K3 ini biasanya dilakukan selama 14 hari. Namun ada juga yang 3 hari untuk for clip. Dia juga menjelaskan regulasi kita tentang K3 sebenarnya banyak mengadopsi dari Negara Belanda. Karena kita dulu pernh dijajah negara tersebut.

Contohnya, Veligheids Reglemen 1910 (VR. 1910) adalah regulasi yang diikuti dari Belanda dan di peraturan di dalamnya hanya memberikan kelengkapan K3 untuk pekerja di pabriknya saja, sementara yang bekerja di luar pabrik seperti subconnya, mendapatkan K3 yang tidak sama dengan pekerja di pabrik. Nah pengertian K3 bisa diartikan dari etimologis nya, secara filosofi, dan secara keilmuan. (red)

Komentar