KSBSI.org, LAMPUNG - Beberapa waktu lalu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan afiliasi Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F HUKATAN KSBSI) menggelar Training Organizer kepemimpinan buruh se-Provinsi Lampung. Pelatihan tersebut dilaksanakan pada 17 sampai 18 Maret 2023, di Hotel Kurnia 2 Bandar Lampung.
Baca juga: Demo PN Jakarta Pusat, Ratusan Buruh PT Elteha Internasional Tuntut Kejelasan Verifikasi Akhir Pasca Pailit,
Mathias Mehan Sekjen DPP HUKATAN KSBSI mengatakan pelatihan ini diadakan, salah satunya untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) serta konsolidasi internal organisasi. Khususnya diberikan untuk pengurus tingkat PK. Dan pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, diikuti 20 peserta 9 PK dari perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC HUKATAN KSBSI tingkat kabupaten.
Selama pelatihan, kata Mathias, ada beberapa pembahasan internal organisasi, termasuk isu-isu ketenagakerjaan. Baik dari tingkat lokal sampai nasional. Salah satunya, menyikapi secara kritis atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).
“F HUKATAN KSBSI sudah menegaskan menolak Perppu Ciptaker dan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabutnya,” kata Mathias, saat diwawancarai melalui seluler, Selasa (21/3/2023).
Kemudian, kata Mathias, HUKATAN KSBSI di wilayah Provinsi Lampung merupakan salah satu basis terkuat dan pergerakan buruhnya sangat dinamis. Termasuk sudah memiliki kantor training center di Kabupaten Lampung Tengah. Rencananya, semua DPC HUKATAN KSBSI wilayah Provinsi Lampung berniat akan membuat kantor training center di Kota Lampung.
“Kalau nantinya kantor sekretariat training center ini dibuat di Kota Lampung, maka biaya pembangunan gedungnya akan rembukan dari semua pengurus dan anggota. Dan langsung dibawah tanggung jawab Koordinator Daerah (Korda) F HUKATAN KSBSI Provinsi Lampung,” terangnya.
Selain itu, Mathias menyampaikan serikat buruhnya baru membentuk DPC di Kabupaten Pringisewu. Serta ada ada agenda Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di 2 perusahaan yang harus diselesaikan tahun ini. Karena, tolok ukur serikat buruh yang berkualitas itu bukan hanya dilihat jumlahnya saja. Namun jumlah PKB ditiap perusahaan juga harus kongkrit.
“Untuk perayaan May Day 2023, semua DPC HUKATAN KSBSI diwilayah Provinsi Lampung juga akan turun aksi demo. Salah satu sikap yang akan disampaikan adalah menolak Perppu Ciptaker,” tandasnya. (AH)