KAMIPARHO Gelar Pelatihan Advokasi dan Paralegal Bagi Anggota Sektor Perikanan di DKI Jakarta

KAMIPARHO Gelar Pelatihan Advokasi dan Paralegal Bagi Anggota Sektor Perikanan di DKI Jakarta

DPP FSB KAMIPARHO mengadakan pelatihan Advokasi dan Paralegal bagi anggotanya di DKI Jakarta. Pelatihan tersebut diadakan dua hari 17-18 Juni 2023 di Hotel Bumi Wiyata Depok. (foto;handi)

Kenapa ada pelatihan ini, harapannya ketika ini berhasil, berarti jumlah kasus yang ada di tingkat perusahaan dapat berkurang. Selain itu juga meningkatkan kapasitas pengurus agar mengerti mekanisme penyelesaian masalah di tingkat perusahaan.

Baca juga:  Dirgahayu FSB KAMIPARHO-KSBSI yang ke-27, Catatan Perjalanan Menuju Gerakan Independen yang Berkarakter Kuat ,

KSBSI.ORG, DEPOK - Belum lama ini, Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) kembali mengadakan pelatihan Advokasi dan Paralegal bagi anggotanya di DKI Jakarta. Pelatihan tersebut diadakan dua hari 17-18 Juni 2023 di Hotel Bumi Wiyata Depok.

Pelatihan ini bekerjasama dengan International Labour Organization (ILO) Jakarta, proyek Ship to Shore Right SEA yang diikuti dari peserta perwakilan pengurus komisariat PT First Marine Seafood dan PT Indomaguro Tunas Unggul serta perwakilan dari pengurus komisariat yang ada di DKI Jakarta.

Supardi, Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO mengatakan bahwa pelatihan advokasi hukum dan paralegal ini sangat penting bagi kawan-kawan pengurus komisariat karena perselisihan dapat terjadi kapan saja.

“Paling tidak sebagai pengurus komisariat harus paham tentang tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial, lalu bagaimnaa menangani kasus ketenagakerjaan, bagaimana menangani perselisihan dan lain sebagainya.” kata Supardi dalam sambutan sekaligus membuka Pelatihan Advokasi dan Paralegal di Depok, Sabtu (17/06/2023).

Supardi menekankan kembali akan pentingnya pelatihan paralegal ini dan berharap para peserta dapat mengikutinya dengan serius.

“Ilmu paralegal ini tidak didapat disekolahan, kecuali mereka yang sekolah hukum, itu juga tidak banyak hanya 2 SKS, karena lebih banyak prakteknya. Untuk itu bagi pegurus serikat yang sudah punya pengalaman lapangan yang cukup, nantinya tinggal mengasah dari sisi dokumentasi dan data.” jelas Supardi.

Pelatihan Advokasi dan Paralegal ini juga akan diisi pemateri oleh orang yang kompeten, agar peserta paham terkait dengan paralegal dan advokasi.

“Pelatihan juga akan menitik beratkan di sesi praktik dan diskusi kelompok, karena ada standar baku yang harus diikuti, ketika membuat surat kuasa maupun gugatan dan lain sebagainya.” ungkapnya.

Supardi berharap pengurus serikat buruh harus terus berkembang, ketika sudah mendapatkan pelatihan ini bisa kedepannya berminat untuk melanjutkan sekolah hukum.

Sementara itu, Sulistri Sekretaris Jenderal DPP FSB KAMIPARHO dalam sesi pengantar sekaligus memberikan pre test kepada peserta mengatakan, bahwa dengan diadakan pelatihan ini supaya pengurus komisariat tingkat perusahaan memahami dengan tata cara menyelesaikan perselisian hubungan industrial.

“Kenapa ada pelatihan ini, harapannya ketika ini berhasil, berarti jumlah kasus yang ada di tingkat perusahaan dapat berkurang. Selain itu juga meningkatkan kapasitas pengurus agar mengerti mekanisme penyelesaian masalah di tingkat perusahaan.”

Edy Irawan Ketua Dewan Pengurus Cabang FSB KAMIPARHO DKI Jakarta menyambut baik atas diadakannya pekatihan advokasi dan paralegal.

“Berharap dengan pelatihan ini dapat membantu teman-teman dalam menangani perseilisihan hubungan industrial, dan ilmu yang didapat akan ditularkan ke anggota lainnya.” ucapnya. (RED)

Komentar