ILO Dorong Pembentukan Dewan K3 Provinsi dan Forum Tripartit Sektoral di Provinsi Riau

ILO Dorong Pembentukan Dewan K3 Provinsi dan Forum Tripartit Sektoral di Provinsi Riau

Pembentukan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi (DK3P) dan Forum Tripartit Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di provinsi Riau. (Foto: Istimewa)

Adanya DK3P akan menjembatani kesenjangan kebijakan dan praktik terkait K3 di tingkat provinsi lintas sektoral, serta mendukung peran aktif dalam mewujukan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak mendasar di tempat kerja yang telah diputuskan dalam Konferensi Perburuhan Internasional yang ke-110.

Baca juga:  Bahas Isu K3 di Sektor TGSL Negara Wilayah Asia Pasifik, FSB GARTEKS KSBSI Hadiri Pertemuan IndustriAll di Thailand,

KSBSI.ORG | RIAU - Guna mempromosikan kepatuhan standar ketenagakerjaan sebagai dasar untuk memperkuat perlindungan pekerja, kelangsungan usaha dan kesetaraan gender, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menggelar pertemuan di Pekanbaru (18/8/2023) untuk membentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi (DK3P) dan Forum Tripartit Sektor Perkebunan Kelapa Sawit. 

Pembentukan Forum Tripartit Sektoral dicanangkan dengan penandatangan komitmen bersama antara Wijatmoko Rah Trisno dari APINDO Riau, Lichwan Hartono dari GAPKI cabang Riau, Juandy Hutauruk dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau, Nursal Tanjung dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau, dan Dr. H. Imron Rosyadi selaku Kepala Disnakertrans Riau.

“Forum ini nantinya akan mendorong kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan khususnya K3 dan kesetaraan gender di perkebunan kelapa sawit. Sektor perkebunan kelapa sawit memberikan andil besar dalam menopang kondisi perekonomian di Riau dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja,” jelas Rival Lino, Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau dalam keterangan resminya, Selasa (18/7/2023).

Dengan besarnya penyerapan tenaga kerja, aspek K3 menjadi kunci utama untuk mendorong produktivitas. Pembentukan DK3P Riau menjadi bagian untuk mendorong provinsi Riau maju dalam membudayakan K3 melaui kerja sama antar multi-pihak.


BPJS Ketenagakerjaan mencatat pada tahun 2021 ada 234.370 kasus penyakit akibat kerja dan kecelakaan yang mengakibatkan kematian 6.552 pekerja. Angka tersebut merupakan indikasi bahwa penerapan K3 harus semakin menjadi prioritas dunia kerja.

“Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 18 tahun 2016 tentang Dewan K3, kami menargetkan susunan kepengurusuan DK3P Riau akan terbentuk pada bulan Juli dan pengukuhan di bulan berikutnya,” kata Rival.

Dalam diskusi pembentukan DK3P Riau membahas strategi dan langkah-langkah untuk memetakan isu prioritas, memperkuat kapasitas komite, dan rancangan program kerja. Edi Priyanto, Wakil Ketua DK3P Jawa Timur hadir sebagai narasumber memberikan paparan terkait praktik baik program kerja DK3P yang dijalankan oleh provinsi Jawa Timur.

“Pendekatan program kerja DK3P Jatim lekat dengan peningkatkan kesadaran dan promosi budaya K3. Kami bekerja sama dengan universitas, jurnalis dan juga kaum muda lainnya untuk mengadvokasi terkait prinsip-prinsip K3, selain itu wadah komunikasi turut tersedia melalui situs DK3P Jatim,” kata Edi Priyanto, Wakil Ketua DK3P Jawa Timur.


Kegiatan regular seperti webinar menjadi salah satu kegiatan yang dianggap efektif untuk dapat menjangkau peserta lebih luas, dan memiliki nilai manfaat yang tinggi.

Adanya DK3P akan menjembatani kesenjangan kebijakan dan praktik terkait K3 di tingkat provinsi lintas sektoral, serta mendukung peran aktif dalam mewujukan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak mendasar di tempat kerja yang telah diputuskan dalam Konferensi Perburuhan Internasional yang ke-110.

Di hadiri oleh lebih dari 50 peserta dari pemerintah daerah, badan hukum publik, praktisi K3, serta asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja/buruh, pertemuan ini didukung penuh oleh Proyek ILO bertajuk “Meningkatkan Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan fokus pada Perempuan” yang berupaya meningkatkan kapasitas organisasi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mempromosikan kepatuhan terhadap standar ketengakerjaan, keselamatan, dan kesehatan kerja (K3) dan kesetaraan gender. Di Indonesia, proyek bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dan pengolahan ikan di mana perempuan memainkan peran penting dalam rantai pasokan.

[*/REDKBB]


Komentar