SE dan SC JAPBUSI Audiensi Ke Kemnaker RI

SE dan SC JAPBUSI Audiensi Ke Kemnaker RI

Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) melakukan audiensi ke Kemnaker RI dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca juga:  Respon Penetapan Upah Minimum 2023, JAPBUSI Rilis 6 Poin Pernyataan Sikap ,

KSBSI.ORG, JAKARTA - Sekretaris Eksekutif (SE) & Steering Coommittee (SC) Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) melakukan audiensi ke Kemnaker RI dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Rabu, 11 Oktober 2023.

Yuli Adiratna, S.h., M.Hum. selaku Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan mewakili Ditjen Binwasnaker & K3 menyambut baik atas pertemuan tersebut. 

Dengan sikap ramah menginformasikan bahwa Kemnaker sudah memiliki Kanal Aduan untuk kekerasan seksual dan membuka aduan bagi siapa saja jika memang ada kekerasan dan termasuk jika terjadi Diskriminasi bisa diadukan misalnya pelanggaran fungsi reproduksi perlindungan hak hak perempuan meskipun Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dan dapat diakses di Website Kemnaker.co.id dan di akun siap kerja dan dipersilahkan untuk mendaftar gratis. kanal aduan ini di lounching tgl 25 sept 2023 di sahid hotel Jakarta.

"Bagaimana bersama-sama meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan di perkebunan kelapa sawit. karena kelapa sawit memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia, ini menjadi catatan penting bagi kita.” kata Yuli saat memberikan kata pengantar. 

Bahkan sawit menjadi komoditi yang sering mendapatakan kampanye hitam, terkait isu ketenagakerjaan yang ada di perkebunan kelapa sawit Indonesia. Untuk itu, selain memberikan kontribusi juga tidak boleh adanya pelanggaran HAM dan tidak boleh ada pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan. 

Yuli Adiratna berharap pertemuan kali ini, bukan yang pertama dan terakhir, Ia juga mengatakan rencananya bekerjasama dengan Jaga Sawitan, BPJS Kes/TK dan Gapki  utk melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang hubungan kerja,jaminan sosial, Pengupahan dan K3.

Sekretaris Eksekutif (SE) JAPBUSI yang juga Ketua Umum (SE) Federasi Kehutanan, Perkayuan dan Pertanian KSBSI, Nursannah Marpaung memperkenalkan satu persatu tim yang hadir. Ia juga menekankan kepada pemerintah, bahwa sektor sawit ini perlu mendapatkan perhatian khusus, 

"Karena beda dengan industri lain, sawit ada di lokasi jauh, kondisi kerjanya juga lebih komplek, padat modal dan padat karya, sehingga perlu adanya perhatian khusus.” ucap Nursanna. 

Yang menjadi tantangan saat ini, yakni mengenai implementasi dari UU Cipta Kerja atau UU 6/2023 yang belum lama ini Mahkamah Konstitusi menolak seluruhnya gugatan pengujian formil yang dilakukan oleh serikat pekerja/buruh Indonesia. Bahwa kondisi saat ini, perusahaan sedang berlomba-lomba untuk menerapkan UU Cipta Kerja tersebut, padahal disitu banyak hak buruh yang terdegradasi buruh yang bekerja secara permanaen atau tetap, mulai diganti dengan kontrak dan setiap tahun akan diperbaharui. 

"Ini tantangan buat kami, karena kepastian pekerjanya akan menurun dari PKWTT menjadi PKWT." jelasanya. 

Nursannah menekankan bahwa idealnya sawit berkelanjutan, dibarengi juga dengan keberlanjutan ketenagakerjaannya yang lebih baik juga. 

Tantangan yang selanjutnya adalah terkait penyelesaian hubungan industrial, harapannya bisa diselesaikan di tingkat perusahaan secara biparti. seperti diketahui, JAPBUSI belum lama ini sudah membuat bagan mekanisme keluh kesah penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan sektor sawit. 

Dalam kesempatan tersebut, JAPBUSI juga meminta masukan terhadap flowchart tentang mekanisme keluh kesah yang sudah dibuat oleh tim JAPBUSI, agar lebih baik lagi dan dapat menyesuaikan dengan sistem yang sudah ada di Kemnaker, terutama di Kepengawasan ketenagakerjaan. 

Nursanna juga meminta agar adanya kelompok kerja (Pokja) khusus kelapa sawit, kemudian di implementasikannya aplikasi Norma 100 yag baru saja difungsikan SC yang juga Tim Legal JAPBUSI Supardi, dalam kesempatan tersebut menjelaskan terkait mekanisme penyelesaian masalah. 

Dalam rangka penguatan dan peningkatan kualitas mekanisme tersebut JAPBUSI meminta masukan dari Kemnaker. Pertemuan antara JAPBUSI dengan Kemnaker juga mendiskusikan tentang rencana tindak lanjut kedepannya, terutama tentang isu status hubungan kerja, jaminan sosial, dan Jaga Sawitan. Pertemuan juga merencanakan adanya sosialisasi terkait aplikasi pengaduan perempuan, Norma 100, Workshop tetang K3, hubungan Kerja, Jamsos, pengupahan kebebasan berserikat. 

Untuk usulan dari JAPBUSI terkait adanya kelompok kerja, pihak Kemnaker mengatakan akan mempelajari terlbih dahulu. Untuk layanan pengaduan pihak Kemnaker akan memberikan masukan terutama kaitannya dengan peran Kepengawasan untuk dimasukkan dalam flowchart yang sudah difinalkan tim Advokasi/Legal JAPBUSI pada saat kegiatan tgl 25-27 September di hotel Royal Pajaran di Bogor-Jawa Barat.

Efendi Lubis selaku salah satu Deklarator Jejaring Ketenagakerjaan Sawit Berkelanjutan (Jaga Sawitan) mengatakan pada wartawan bahwa jejaring serikat pekerja/buruh sawit Indonesia (JAPBUSI) sudah bekerjasama dengan Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI) thn 2019 dan kerjasama ini telah banyak menghasilkan hal hal positif dan bermanfaat misalnya terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara serikat buruh dengan management perusahaan. 

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Indistrial (PPHI) dapat diselesaikan tanpa Litigasi atau Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) perselisihan diselesaikan dengan cara Bipartit demikian juga tentang pembuatan atau perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) disepakati anatara serikat buruh dengan management perusahaan.

Antara Japbusi dengan Gapki dibeberapa kesempatan mengadakan pertemuan di kantor pusat Jl.KH, Mas Mansyur Sudirman Park Jakarta pusat. Dan 10 Ketua Umum Federasi atau SC di Japbusi adalah deklarator bersama Ketua Umum Gapki Bpk Eddy Margono yang baru dilantik oleh istana presiden RI.

 Menanda tangani Deklarasi Jaga Sawitan di Jakarta. Jaga Sawitan rencananya melaksanakan workshop tgl 24-26 Agustus 2023 di Sumatera Utara dan sebelum akhir 2023 melukan hal yang sama di pulau dewata Bali.(EL). 


Komentar