FSB NIKEUBA PT Ki Antaka Rasa Mogok Massal, Tuntut Pekerjakan Kembali Anggota yang di PHK Sepihak

FSB NIKEUBA PT Ki Antaka Rasa Mogok Massal, Tuntut Pekerjakan Kembali Anggota yang di PHK Sepihak

PK FSB NIKEUBA PT Ki Antaka Rasa bersama Korwil KSBSI Banten dan DPC Federasi Afiliasi KSBSI Tangerang Raya saat menggelar aksi Mogok Massal di depan perusahaan. (Foto: Dokumen Media KSBSI)

Dugaan union busting dan penolakan terhadap keberadaan serikat buruh menyeruak dalam perselisihan ketenagakerjaan di PT Ki Antaka Rasa ini. Sisjoko mengatakan, aksi mogok akan dilakukan terus selama 3 hari berturut-turut mulai hari ini, tanggal 7 sampai 9 November.

Baca juga:  Jelang Perundingan PKB PT Transjakarta, SPP-FSB NIKEUBA Siapkan Draf Pembaharuan ,

KSBSI.ORG, BANTEN - Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri Afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesi (PK FSB NIKEUBA KSBSI) PT Ki Antaka Rasa menggelar aksi mogok kerja di depan perusahaan mereka.

Aksi dilakukan sebagai upaya menuntut hak normatif dan dipekerjakan kembali pengurus dan anggota FSB NIKEUBA yang diberhentikan (PHK) secara sepihak.

Sisjoko Wasono, Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Banten mengatakan, aksi mogok kerja di depan perusahaan ini juga diikuti pengurus DPC FSB NIKEUBA Tangerang Raya serta massa aksi solidaritas dari beberapa PK FSB NIKEUBA KSBSI yang tergabung di Tangerang Raya.

"Aksi juga didukung pengurus dan anggota DPC afiliasi KSBSI Seperti DPC F Lomenik dan DPC FSB GARTEKS Tangerang Raya," kata Sisjoko kepada Media KSBSI, Selasa (7/11/2023).

Selengkapnya aksi ini menuntut:

  1. Jalankan Hak-hak Normatif di Perusahaan;
  2. Pekerjakan kembali (8 orang) Pengurus dan anggota FSB Nikeuba KSBSI di perusahaan PT Ki Antaka Rasa yang di PHK sepihak.


Aksi yang digelar di perusahaan yang beralamat di Kelurahan Bunder, Cikupa, Tangerang, Banten ini diikuti sedikitnya Seribu orang buruh.

Dugaan union busting dan penolakan terhadap keberadaan serikat buruh menyeruak dalam perselisihan ketenagakerjaan di PT Ki Antaka Rasa ini. Sisjoko mengatakan, aksi mogok akan dilakukan terus selama 3 hari berturut-turut mulai hari ini, tanggal 7 sampai 9 November.

"Tadi sempat ditemui Kuasa Hukum perusahaan, namun mediasi hari ini belum ada kesepakatan, maka aksi akan dilanjutkan terus selama 3 hari." terang aktivis senior KSBSI ini.

PT . Ki Antaka Rasa adalah perusahaan yang bergerak dibidang Food Seasonings, Ingredients dan Flavour. Berdiri sejak tahun 1984, telah mengolah berbagai macam bumbu dan rempah rempah sebagai bahan pokok beragam industri makanan dan minuman.

Hingga berita dirilis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Manajemen terkait dengan mogok massal ini.

[REDHUGE/Media KSBSI]

Komentar