Gelar Agenda Konsolidasi, FSB NIKEUBA Bogor Bakal Unjuk Taring

Gelar Agenda Konsolidasi, FSB NIKEUBA Bogor Bakal Unjuk Taring

KSBSI.ORG: Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan dan Perbankan-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB NIKEUBA-KSBSI) sekarang mulai memprioritaskan wilayah Bogor Jawa Barat menjadi basis kekuatannya. Sebelumnya organisasi tersebut sempat vakum. Namun, setelah 3 bulan ini, pengurus tingkat cabang, pengurus komisariat (PK) tingkat perusahaan sudah terbentuk.

Baca juga:  Serikat Buruh, Pengusaha dan Pemerintah Tak Boleh Saling Ego Mengatasi Dampak Covid-19 , Komisi Kesetaraan KSBSI: 52,2 Persen Buruh Perempuan Ingin Kepastian Kerja Pasca Pandemi,

Pada Minggu 27 September 2020, Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB NIKEUBA Kabupaten Bogor mengadakan agenda konsolidasi di Desa Plajung Udik, Kecamatan Gunung Putri untuk pengurus dan anggota. Dalam agenda itu, Bambang SY Ketua Bidang Konsolidasi DPP FSB NIKEUBA-KSBSI ikut hadir, menyumbangkan materi penguatan organisasi serta motiovasi dunia aktivis buruh.

Dalam pemaparannya, Bambang menyampaikan terima kasih kepada semua pengurus cabang dan anggota yang hadir dalam pertemuan konsolidasi. Karena tetap memiliki semangat tinggi membesarkan FSB NIKEUBA KSBSI diwilayah Bogor.

“Saya mewakili DPP FSB NIKEUBA-KSBSI menegaskan tetap mendukung kawan-kawan pengurus cabang, komisariat dan anggota untuk membesarkan organisasi. Dan saya berharap FSB NIKEUBA bisa menjadi rumah perjuangan buruh di Kabupaten Bogor,” lugasnya.

Bambang juga menyampaikan pesan dalam membesarkan organisasi. Diantaranya, semua pengurus dan anggota dalam perekrutan anggota harus bisa menjelaskan dengan baik, bahwa FSB NIKEUBA sebagai organisasi yang bisa membela hak-hak buruh. Semua pengurus harus berkomitmen, menjadi pemimpin serikat buruh adalah panggilan nurani.

“Jadi bukan semata terpanggil mencari kepentingan duit. Karena di dunia serikat buruh tujuan utamanya adalah membangun solidaritas dan membela buruh yang terzalimi oleh pengusaha nakal,” ucap Bambang dengan tegas.    

DPC FSB NIKEUBA Kabupaten Bogor juga diharapkan bisa membangun sinergitas dan rutin bersilaturahim dengan lintas organisasi masyarakat (ormas) serta lembaga lainnya. Dalam membangun jaringan, ia berpesan semua pengurus tetap rendah hati, menerima segala saran yang positif.

Kemudian, jika ada anggota sedang bermasalah, seperti terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), upah tidak layak dan organisasi diberangus di perusahaan, semua pengurus tidak boleh mundur. “Seorang pemimpin buruh harus terdepan membela mereka. Sepahit apapun persoalan waktu membela anggota, pantang bagi kita untuk mundur. Karena FSB NIKEUBA dilatih tidak berkhianat,” tegasnya.

Ia memaparkan selama mengembangkan organisasi ditingkat perusahaan, sebaiknya tetap mengedepankan sosial dialog dengan pihak perusahaan. Semua pengurus harus bisa menjelaskan kepada pengusaha, bahwa FSB NIKEUBA bukan serikat buruh yang menakutkan.

“Organisasi kita juga bisa menjadi serikat buruh yang bermitra baik dengan perusahaan. Selama pengusahanya mau diajak berdialog, mengikuti peraturan undang-undang ketenagakerjaan untuk mensejahterahkan buruh,” pungkasnya.

Bambang juga mengingatkan kepada semua anggota harus berani bersikap kritis kepada pengurus agar ruang dialog tetap terbuka. Begitu juga semua pengurus tidak boleh tutup kuping dan mulut kalau ada anggota yang ingin kalau ingin berdialog mengenai segala dinamika organisasi.

“Semakin rutin kita membuka ruang dialog akan membuat ikatan kekeluargaan menjadi solid dan sulit dikalahkan,” jelasnya.

Terakhir, dia mengatakan, walau kepengurusan tingkat cabang baru terbentuk 3 bulan, ada baiknya segera membuat pelatihan basic training (Batra) organisasi untuk semua anggota. Sebab tujuan pelatihan nantinya untuk melahirkan kader-kader muda yang militan. Dalam meneruskan regenerasi kepemimpinan organisasi.

Setelah pemaparan konsolidasi selesai disampaikan, kemudian dibuka ruang dialog tanya jawab untuk berbagi pendapat dan informasi. Dalam dialog itu, terlihat minat anggota yang baru bergabung untuk menanyakan solusi tentang hak-hak mereka yang selama ini tidak dijalankan oleh perusahaan.

Diantara pertanyaan adalah, bagaimana mengadvokasi apabila perusahaan tidak menjalankan kewajiban membayar upah layak sesuai ketetapan upah minimum kabupaten (UMK). Lalu masalah tidak ada kepastian jaminan pengangkatan menjadi karyawan tetap. Masalah buruh tidak dilibatkan menjadi peserta jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) serta persoalan hubungan indusrial lainnya.

Menyikapi pertanyaan itu, Bambang mengatakan kalau ingin melakukan advokasi, langklah awalnya semua pengurus dan anggota harus melakukan konsolidasi dahulu. Setelah itu harus bisa membedah persoalan yang mengikuti mekanisme undang-undang ketenagakerjaan.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar pengurus dan anggota komisariat ada baiknya mempelajari undang-undang ketenagakerjaan dan rutin berdiskusi bersama pengurus cabang. “Intinya selama proses belajar dan memperjuangkan hak buruh jangan pernah takut salah, karena tidak ada yang sempurna dalam hidup ini,” tandasnya. (A1)

Komentar