KSBSI.org, JAMBI - Pada Kamis, 27 Januari 2022, Nursanna Marpaung Ketua Umum DPP HUKATAN KSBSI melakukan kunjungan kerja (Kunker) sekaligus konsolidasi internal ke Provinsi Jambi. Sejak tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Nursanna disambut langsung Masta Aritonang, Ketua Koordinator Daerah (Korda) F Hukatan Jambi dan sejumlah pengurus lainnya.
Baca juga: UMP 2022 DKI Jakarta Paling Tertinggi dan Jawa Tengah Terendah ,
Kunjungan awal yang ia lakukan adalah ke Kantor DPC F
Hukatan KSBSI Kab. Tanjung Jabung Barat. dan diterima langsung Hasian Marbun, Ketua
DPC F Hukatan Kab. Tanjung Jabung Barat, Nursanna menggelar penguatan dan
konsolidasi untuk pengembangan organisasi.Selain Tanjung Jabung Barat, Nursanna
juga siap mengunjungi dua Kabupaten lain, yakni Kabupaten Bungo dan kabupaten
Tanjung Jabung Timur.
Selain
penguatan anggota, soal polemik UU Cipta Kerja pasca putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) juga menjadi perhatian khusus Nursanna Marpaung untuk penguatan
anggota.
Ia
merencanakan melakukan diskusi dengan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Menurutnya,
F Hukatan telah melakukan penolakan dari awal UU Ciptaker diajukan ke DPR RI.
Namun, Pemerintah punya keputusan sehingga harus mengikuti aturan tersebut.
Beberapa
waktu lalu bahkan MK telah mengeluarkan hasil putusan UU Ciptaker yang
inkonstitusional. Ia melihat keputusan ini masih terkesan menggantung, sebab
merugikan para buruh apalagi terkait dengan upah.
“Sebaiknya
kebijakan ini dikaji lagi,” jelasnya.
Menurut
pandangannya, UU Cipta Kerja jelas mengurangi dan merugikan hak pekerja buruh,
maka dari itu pihaknya melakukan penguatan anggota dan mendorong kesejahteraan
buruh.
Penguatan di Tingkat Pengurus Komisariat
Sebelumnya,
Hasian Marbun, Ketua DPC F Hukatan Tanjung Jabung Barat mengupas bagaimana ia
merambah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo dan Kota Jambi.
Menurutnya,
selain mengorganisir buruh dengan cakupan yang lebih luas, saat ini Ia juga
berkonsentrasi untuk penguatan dan pengembangan F Hukatan di tingkat Pengurus
Komisariat.
“Kalau
PK.. memang kita untuk di Provinsi Jambi, sedang penguatan dan pengembangan.
Saya sekarang lebih banyak membangun (mengorganisir buruh) di kabupaten lain
seperti Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Bungo,” kata Hasian Marbun kepada
Kantor Berita Buruh, Minggu (23/1/2022).
Ada
beberapa PK yang semula redup, kembali diorganisir untuk penguatan dan berhasil
menjaring lebih banyak anggota.
Di
Kabupaten Bungo, kata Hasian, kini hanya tinggal 2 PK yang masih ada dari
semula kurang lebih 8 PK. Disanalah Hasin Marbun dan pengurus F Hukatan kembali
merajut PK-PK yang sudah redup.
“Di
Kabupaten Bungo tadinya sempat redup PK-PK disana hanya tinggal beberapa puluh
orang saja,” terangnya.
Meski
tidak mudah, namun usaha kerasnya merambah ke Bungo tidak sia-sia. Dari
beberapa kali pertemuan, kini anggota PK di Bungo sudah mencapai 700 orang.
“Kita
bangun kembali dari semula anggota hanya 30-an dan seminggu yang lalu kita
turun kembali kesana, anggota sudah bertambah menjadi 400 dan sekarang sudah
mencapai angka 700 orang,” tandasnya.
Diketahui,
dari data yang diperoleh Kantor Berita Buruh, F Hukatan sudah berdiri di 27
provinsi. Untuk yang aktif ada di 15 provinsi dan 98 dewan pengurus cabang dan
pengurus komisariat serta 400 perwakilan di seluruh Indonesia. (sumber:KBB)