KSBSI.org, JAKARTA- Hari ini Aliansi Sejuta Buruh hari ini melakukan aksi demo di Gedung DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/8/2022). Berdasarkan pantauan, buruh mulai mendatangi gedung wakil rakyat sejak pagi sekira pukulo 08.00 WIB dari wilayah Jabodetabek. Bahkan ada perwakilan buruh yang diantaranya dari Kota Bandung, Karawang, Purwakarta, Surabaya, Kabupaten Jepara ikut bergabung unjuk rasa di Ibukota Jakarta.
Baca juga: KSBSI Provinsi Maluku Gelar Rakerwil, Mengangkat tema Sistem pengupahan dan Kontrak Sosial yang berkeadilan,
Salah satunya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh
Indonesia (KSBSI) ikut terlibat dalam aksi nasional buruh ini. Dalam aksi
tersebut Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI dan Dedi Hardianto Sekretaris
Jenderal (Sekjen) KSBSI ikut berbaur serta terlibat mengawal aksi demo bersama
pimpinan federasi serikat buruh yang berafiliasi.
Adapun tuntutan yang disuarakan adalah:
1. Mendesak DPR R.I untuk mengeluarkan klaster
ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.
2. Mendesak Presiden R.I untuk menerbitkan Perppu
penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari Undang Undang (UU) Cipta
Kerja dan memberlakukan UU No. 13 Tahun. 2003 secara utuh.
Dedi Hardianto Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan disahkannya
Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja Nomor oleh Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah membuat buruh semakin
menderita. Karena undang-undang tersebut dinilai tidak memihak pada
kesejahteraan buruh dan membela kepentingan investor.
“Sampai hari ini pemerintah dan DPR RI telah
berkali-kali melukai perasaan buruh karena membuat kebijakan yang justru
menghancurkan masa depan buruh,” ucapnya waktu orasi di depan Gedung DPR RI
Jakarta, yang dilakukan Aliansi Sejuta Buruh pada Rabu (10/8/2022).
Lanjutnya, dia menyampaikan pemerintah dianggapnya
sudah terlalu sering melakukan pembohongan kepada buruh karena menjanjikan
kesejahteraan buruh. Namun faktanya, sampai hari ini nasib buruh masih banyak
yang menderita karena kebijakan upah murah. Termasuk kebijakan pemerintah dalam
mensejahterakan buruh masih banyak yang diabaikan.
Karena itu , dia berharap Aliansi Sejuta Buruh bisa
tetap solid melakukan aksi penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Baik dari tingkat nasional sampai daerah. Agar pemerintah menyerah dan
mencabutnya. Karena undang-undang ini telah menyengsarakan seluruh rakyat
Indonesia.
Hal senada juga disampaikan Sunarti Ketua Umum SBSI 92. Dalam orasinya, dia mengatakan bahwa
DPR RI di Gedung Parlemen Senayan tidak pernah konsisten membela kepentingan
buruh. Justru hanya memberikan janji-janji kosong.
“Buruh sudah muak dan tidak pernah percaya lagi dengan
dengan janji-janji kosong wakil rakyat, karena terbukti, setelah mereka
terpilih menjadi anggota DPR, justru membuat produk UU Cipta Kerja yang membuat
rakyat Indonesia sengsara,” tegasnya.
Karena itu, Sunarti menyerukan agar semua serikat pekerja/serikat
buruh di Indonesia harus bersatu untuk mencabut UU Cipta Kerja. Dan Aliansi
Sejuta Buruh harus lebih konsisten membangun kekuatan dan jaringannya sampai ke
akar rumput. (A1)