Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan lebih dekat tentang JAPBUSI dan GAPKI, terutama dengan forum yang telah diprakarsai bersama yakni Jaringan Ketenagakerjaan untuk Sawit Berkelanjutan (Jaga Sawitan) berikut program-programnya.
Baca juga: Elly Rosita Silaban 'Menantang' JAPBUSI dan GAPKI Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Sawit ,
KSBSI.ORG, MEDAN – Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bekerjasama dengan International Labour Organization (ILO) Jakarta menggelar audiensi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja provinsi Sumatera Utara, pada Senin (23/10/2023).
Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan lebih dekat tentang JAPBUSI dan GAPKI, terutama dengan forum yang telah diprakarsai bersama yakni Jaringan Ketenagakerjaan untuk Sawit Berkelanjutan (Jaga Sawitan) berikut program-programnya.
Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI dalam kesempatan tersebut lebih menjelaskan tentang forum Jaga Sawitan, dimana forum tersebut diprakarsai oleh pengusaha dan buruh/pekerja yang tergabung dalam asosiasi pengusaha GAPKI maupun serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam JAPBUSI.
“Adapun tujuan Jaga Sawitan tersebut untuk memastikan keberlangsungan usaha dan bekerja di sektor sawit dapat berjalan dengan baik. Dan juga harapan kami supaya Jaga Sawitan lebih dikenal oleh pemerintah daerah.” kata Sumarjono.
Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif JAPBUSI yang juga Ketua Umum F HUKATAN dalam kesempatan yang sama menambahkan dan menjelaskan tentang detail JAPBUSI beserta 10 federasi didalamnya. Ia juga menyoroti aspek berkelanjutan kelapa sawit, dimana ada bumi, orang dan kesejahteraan.
Sementara itu, Sulistri Koordinator Dialog Sosial JAPBUSI yang juga Sekjen FSB KAMIPARHO menyampaikan tentang bagaimana Jaga Sawitan dalam mempromosikan dialog sosial kepada stakeholder yang relevan dengan sektor sawit.
“Jaga Sawitan akan terus dipromosikan tidak hanya di tingkat nasional, provinsi bahkan sampai tingkat perusahaan. Harapannya apapun masalahnya bisa diselesaikan melalui dialog sosial.” jelas Sulistri.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan forum Jaga Sawitan meminta kepada Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kepengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk kesediannya menjadi narasumber di acara workshop Jaga Sawitan yang rencananya akan diadakan pada, 24-25 Oktober 2023 mendatang. Serta meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk membuka acara workshop tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja provinsi Sumatera Utara, Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si menyambut baik dengan apa yang telah dibangun antara GAPKI dan JAPBUSI terutama dalam Jaga Sawitan.
“Kami senang, dengan terbentuknya Jaga Sawitan, hal itu sangat linier dengan program yang saat ini difokuskan pemerintah Sumatera Utara, saat ini kami sedang fokus di Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan yang didalamnya akan memasukkan sektor perkebunan dan buruh rumahan dapat meningkatkan perlindungan sosialnya. Dan kami juga berterima kasih dapat diberi kepercayaan untuk membuka dan menjadi narasumber diacara worshop Jaga Sawitan besok.” ungkap Abdul Haris.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan tentang program pemerintah daerah atau Perda tentang bagaimana para pekerja tersebut bisa dicover oleh jaminan sosial. Tahun lalu ada 10.000-an yang dicover jaminan sosialnya oleh pemerintah daerah, tahun ini ada kurang lebih 10.200 dan tahun depan ditargetkan 44.000 buruh yang bisa dicover oleh jaminan sosial, khususnya buruh rentan, buruh dengan upah dibawah upah minimum dan penghasilannya tidak tetap atau teratur.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Fredy Sembiring (K.SPSI), Paraduan Pakpahan (Kord. KSBSI Sumut). TM Yusuk (Kord KSPSI Sumut), Lidia (Konsultan ILO), Eko GAPKI, Ririn (Ka. Bid Hubungan Industrial Disnaker), Raijon Sembiring, Betty Sihombing dan Normalina (Mediator Hubungan Industrial Disnaker). (RED/Handi)