Buruh FKUI PT Abdi Borneo Siap Duduki Kantor Bupati Bulungan dan Aksi Tahan Alat Perusahaan

Buruh FKUI PT Abdi Borneo Siap Duduki Kantor Bupati Bulungan dan Aksi Tahan Alat Perusahaan

Surat Pemberitahuan Aksi Buruh FKUI PT Abdi Borneo yang diterima redaksi Media KSBSI. (Foto: Dokumen Media KSBSI).

"Aksinya dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat (dengan rencana) menduduki Kantor Bupati sampai dengan ada putusan dari Bapak Bupati atau Bapak Wakil Bupati terkait upah minimum kabupaten dan Tunjangan hari raya keagamanaan untuk Buruh beragama Kristen," kata Mesran.

Baca juga:  Tingkatkan Kesadaran Kritis, DPP FKUI Gelar Pelatihan K3,

KSBSI.ORG, KALIMANTAN UTARA - Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kabupaten Bulungan mengugkap perselisihan hubungan industrial antara para buruh dengan pihak manajemen PT Abdi Borneo Plantation, Estate Tengkapak, Bulungan, Kalimantan Utara.

Mesran, Ketua DPC FKUI Kab. Bulungan mengungkapkan, ada beberapa persoalan yang diangkat Buruh, diantaranya, upah yang diterima oleh buruh tidak sesuai dengan standar upah minimum kab/kota (UMK) yang berlaku saat ini.

Kedua, Upah yang dibayarkan sesuai "selera manajemen" ini tanpa melalui perundingan dan kesepakatan.

"Dampak gaji 'borongan' ini, dijadikan dasar pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi Umat Nasrani (Kristen) yang bekerja di perusahaan tersebut. Sehingga pekerja tidak pernah menerima tunjangan sebesar satu bulan upah," ungkap Mesran, dalam keterangan resminya kepada Media KSBSI, Senin (11/12/2023).

Siap Duduki Kantor Bupati dan Tahan Alat Operasional

Karena persoalan tersebut, Buruh pun membawa persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bulungan. Buruh juga mengadukan persoalan ini ke Bupati Bulungan. Dalam suratnya Buruh meminta bertemu atau audiensi dengan Bupati Bulungan. Selain persoalan di PT Abdi Borneo, buruh juga mengupas persoalan serupa di PT Kukarcommodities Woeldwide dan PT Tunas Borneo Estate Pungit.

Namun Mesran menyayangkan, surat Buruh FKUI Bulungan ini belum juga dibalas oleh Bupati. Audiensi pun tak terpenuhi. Sehingga karena tak ada jawaban dari Bupati Bulungan, kemudian tuntutan Buruh juga belum membuahkan hasil, maka Buruh FKUI siap menggelar aksi menggeruduk kantor Bupati Bulungan.

"Aksinya dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat (dengan rencana) menduduki Kantor Bupati sampai dengan ada putusan dari Bapak Bupati atau Bapak Wakil Bupati terkait upah minimum kabupaten dan Tunjangan hari raya keagamanaan untuk Buruh beragama Kristen," kata Mesran.

Namun, apabila perusahaan tidak dapat hadir pada Kamis dan Jumat itu, Mesran menegaskan, maka aksi akan dilanjutkan dengan aksi penahanan alat-alat operasional berupa alat pengangkutan buah ke pabrik dari estate Tengkapak mulai hari Senin (18 Desember 2023) sampai dengan tuntutan buruh dipenuhi perusahaan.


"Jumlah Massa yang hadir di Kantor Bupati kurang lebih 20 orang, dan jumlah Massa yang (rencananya) menahan alat kurang lebih 50 orang." terangnya.

Mesran menegaskan, Massa aksi terdiri dari pekerja dan keluarga beserta Simpatisan masyarakat Desa Tengkapak. "Buruh yang menuntut upah dan THR ini kurang lebih 20 orang Buruh yang beragama Kristen," ungkapnya.

Usung 2 Tuntutan

Menurut Mesran, aksi terpaksa dilakukan karena bipartit sudah dilakukan, lapooran ke Disnaker juga sudah dilakukan, Audiensi dengan Bupati juga belum terjawab. Dan semua upaya tersebut belum juga membuahkan hasil. "Maka itulah kami melakukan aksi ini, Kamis-Jumat, 14-15 Desember 2023" tandasnya.

Dalam aksi tersebut, Buruh menuntut, pertama, menuntut perusahaan membayar upah sesuai dengan surat keputusan Pengangkatan Pekerja Harian Tetap. "Kedua, THR Keagamaan (terutama umat Nasrani menjelang Natal dan Tahun 2023 ini) dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

[REDKBB]

Komentar