Sikap Resmi KSBSI, Menolak Kudeta Militer Myanmar

Sikap Resmi KSBSI, Menolak Kudeta Militer Myanmar

KSBSI.ORG, JAKARTA Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengecam keras kudeta militer di Myanmar pada awal Februari 2021. Perebutan kekuasaan itu dinilai memberangus demokrasi yang sudah berjalan baik, pasca 30 tahun kediktatoran militer di Myanmar. Alasan militer melakukan kudeta, karena partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi menang telak dalam pemilihan umum (Pemilu) Myanmar pada 8 November 2020.

Baca juga:  Serikat Buruh KIKES Ajak Pemerintah Hormati Peradilan MK, Stop Bahas RPP!, Tuntutan Didengar, F Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat Batal Demo,

Namun pihak militer Myanmar menganggap Pemilu itu terindikasi curang. Sehingga Panglima Tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing mendadak melakukan kudeta kekuasaan dari pemerintahan NLD yang terpilih. Saat ini, Aung San Suu Kyi bersama petinggi Partai NLD masih ditahan. Dan pihak militer mendeklarasikan keadaan darurat selama satu tahun.

 

Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI menyampaikan menolak kudeta militer yang terjadi di Myanmar. Organisasinya pun sudah melayangkan surat resmi sebagai sikap protes yang ditujukan langsung kepada

Panglima Tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing, Retno Marsudi Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dan Duta Besar Myanmar perwakilan Indonesia. Pihaknya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dan para pemimpin negara ASEAN) mengambil sikap tegas terhadap kudeta militer Myanmar.

 

“Untuk surat yang ditujukan kepada Jenderal Min Aung Hlaing, KSBSI menegaskan mengutuk kudeta ini. Kami menilai militer Myanmar tidak menghormati proses demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan menuntut militer Myanmar membebaskan Aung San Suu Kyi serta pemimpin NLD lainnya, tanpa ada syarat,” tegasnya, di Jakarta (15/2/21).

 

Untuk surat protes yang ditujukan kepada Retno Marsudi dan Duta Besar Myanmar perwakilan Indonesia tuntutannya sama. Elly menyampaikan KSBSI meminta pemerintah Indonesia segera pro aktif menekan militer Myanmar supaya menghormati demokrasi dan HAM. Lalu mendorong pemerintah bersikap agar militer Myanmar menghentikan segala bentuk kekerasan, pelecehan dan penangkapan aktivis pro demokrasi di negara itu yang menolak junta militer.

 

Tuntutan ini sejalan dengan intruksi afiliasi internasionalnya dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) yang telah melakukan kampanye internasional menolak junta militer di Myanmar. KSBSI juga mendesak pemerintah Indonesia segera mengeluarkan sikap resmi agar memboikot pimpinan militer Myanmar yang telah melakukan kudeta.   

 

Kemudian mendorong pemerintah segera mengirim surat ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengakui pemerintahan militer Myanmar. Mendukung adopsi resolusi untuk mendesak Dewan Keamanan PBB, supaya memberikan sanksi bagi para pemimpin kudeta. Lalu menerapkan sanksi ekonomi yang komprehensif untuk menghentikan setiap semua pendapatan militer Myanmar.

 

Meminta PBB untuk memantau kondisi Myanmar dan mengeluarkan laporan khusus tentang situasi HAM, penangkapan aktivis pro demokrasi, kebebasan berserikat dan berkumpul. Perlindungan terhadap rakyat yang melakukan aksi protes kudeta militer secara damai, hak berpendapat, berekspresi dan kebebasan masyarakat mengakses informasi melalui teknologi informasi.

 

Ikut mendesak segera menghentikan semua kerja sama militer dan senjata memudar dengan Myanmar. Mengungkap serta meminta pertanggungjawaban semua firma lobi dipekerjakan oleh militer Myanmar. Melacak rantai pasokan perusahaan yang dijalankan militer untuk memastikan penerapan penuh sanksi ekonomi.

 

“Lalu mendesak pemerintah terlibat membantu semua pengungsi yang sedang di intimidasi oleh militer Myanmar. KSBSI juga meminta perusahaan Indonesia berada di Myanmar untuk memberikan dukungan kepada serikat buruh/pekerja di negara itu yang telah berani mengambil sikap menolak kudeta.

 

Setelah 30 tahun kediktatoran militer di Myanmar, KSBSI bersama afiliasi serikat buruh internasional  menegaskan ikut berdiri bersama untuk perjuangan rakyat Myanmar. Termasuk memastikan suara rakyat hasil Pemilu harus dihormati dan semua orang yang telah dipilih secara demokratis, berhak membentuk pemerintahan yang sah. (A1)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar