Pada pukul 12.30 WIB, Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mendatangi lokasi aksi demo untuk memantau lokasi. Saat berdialog dengan perwakilan serikat buruh, dia meminta agar situasi demo tersebut berjalan lancar tanpa ada kekisruhan. Dia menyampaikan, kebebasan berpendapat sudah diatur dalam undang-undang, jadi tugas kepolisian adalah menjaga agar situasi demontrasi bisa berjalan tertib.
Baca juga: Belum Ada Solusi, Buruh FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Kembali Demo PT. Sinergi Global Industri ,
KSBSI.ORG, BANTEN - Buruh dari Federasi Serikat Buruh
Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi
Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS KSBSI) Serang Raya Banten
sempat mengalami bentrok dengan aparat kepolisian saat aksi demo di PT. Sinergi
Global Industri (SGI). Berdasarkan pantauan, kekisruhan ini berawal karena pihak
manajemen perusahaan tidak mau menemui perwakilan serikat buruh untuk berdialog.
Aksi demo tersebut terjadi pada
Jumat (06/10/2023) di depan PT.SGI Desa Kragilan Kebupaten Serang dan dimulai
dari pagi sekira pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Sekadar tahu, demo ini sudah
berlangsung 4 kali, namun segala bentuk upaya mediasi antara perwakilan buruh
dan manajemen perusahaan belum menemukan solusi.
Kemudian, yang membuat buruh
menjadi marah saat demo berlangsung, karena sebagian buruh yang bekerja di PT. SGI
masih tetap bekerja. Sementara, selama ini kesejahteraan dan hak normatif
mereka tidak diberikan sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Akhirnya, buruh
FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya pun mendesak aparat kepolisian agar
memberhentikan buruh yang sedang bekerja untuk ikut berdemonstrasi.
Namun, ketika buruh yang berdemo
meminta agar buruh yang bekerja di PT SGI segera keluar, pihak aparat
kepolisian menghalangi. Sehingga terjadi saling dorong mendorong dan adu mulut.
Ditengah terik matahari yang begitu panas itu pun akhirnya membuat situasi
menjdi panas. Tak lama kemudian, Faizal Rakhman Ketua DPC FSB GARTEKS KSBSI
Serang Raya mencoba menenangkan massa buruh dan melakukan mediasi dengan aparat
kepolisian.
Setelah aksi mulai mereda, pihak
kepolisian dan perwakilan serikat buruh pun mulai melakukan negoisasi. Dan
akhirnya, sekira pukul 11.00 WIB, Faizal Rakhman bersama beberapa perwakilan
serikat buruh pun diterima pihak manajemen perusahaan untuk berdialog. Namun
hasil pertemuan itu belum ada titik temu dan dilanjutkan pada pukul 01.00 WIB.
“Saya berharp kepada kawan-kawan
massa buruh harap tenag, karena perjuangan kita harus mengedepankan sikap
intelektual. Dan aksi ini kita semua jangan terpancing provokasi yang bisa
menimbulkan aksi anarkhis. Jika terjadi yang tidak kita inginkan di lokasi demo
ini, saya siap bertanggung jawab ke pihak kepolisian,” tegas Faizal.
Pada pukul 12.30 WIB, Kapolres
Serang AKBP Wiwin Setiawan mendatangi lokasi aksi demo untuk memantau lokasi.
Saat berdialog dengan perwakilan serikat buruh, dia meminta agar situasi demo tersebut
berjalan lancar tanpa ada kekisruhan. Dia menyampaikan, kebebasan berpendapat
sudah diatur dalam undang-undang, jadi tugas kepolisian adalah menjaga agar
situasi demontrasi bisa berjalan tertib.
“Saya sebagai Kapolres Serang
siap membantu saudara-saudara untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak
perusahaan agar permasalah ini segera terselesaikan,” pungkasnya.
Pada pukul 13.00 WIB, akhirnya perwakilan serikat buruh dengan kuasa hukum PT. SGI pun bertemu. Namun hasil pertemuan lanjutan tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. Dan rencananya, pertemuan akan dilanjutkan pada 10 Oktober nanti. Adapun yang dituntut buruh dalam aksi demo diantaranya:
- 1. Bayar
upah sesuai UMK Kabupaten Serang
- 2. Bayar
upah lembur sesuai undang-undang ketenagakerjaan
- 3. Berikan
Tunjangan Hari Raya (THR) yang sesuai peraturan pemerintah
- 4. Berikan
hak cuti
- 5. Ikutsertakan
kepersertaan BPPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
- 6. Status
kerja sesuai PKWT
- 7. Jalankan
kebebasan berserikat
- 8. Bayar
surat keterangan sakit
- 9. Membayar
kekurangan upah selama bekerja
- 10. Pekerjakan
kembali pengurus dan anggota FSB GARTEKS KSBSI PT. SGI yang dilakukan PHK
sepihak.
Dikabarkan, PT. SGI pun telah
melakukan pemberangusan serikat buruh. Dimana, pengurus dan anggota PK. FSB
GARTEKS KSBSI PT. SGI yang berjumlah 24 orang sekarang ini telh ter-PHK secara
sepihak. Dan DPC FSB GARTEKS KSBSI pun tidak tinggal diam terkait ketidakadilan
tersebut serta mengambil langkah advokasi.
Aksi demo tersebut juga Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Banten
bersama federasi afiliasi KSBSI wilayah Banten. Lalu Aliansi Serikat Pekerja
Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang dan Forum Buruh Cikoja. (AH)