Mahasiswa/i 3 Universitas Besar Malang Raya Melakukan Aksi Buruh Migran dan Informal di BPJS Ketenagakerjaan Malang

Mahasiswa/i 3 Universitas Besar Malang Raya Melakukan Aksi Buruh Migran dan Informal di BPJS Ketenagakerjaan Malang

..

MALANG - Mahasiswa dan Mahasiswi 3 Universitas besar yang ada di Malang Raya melakukan aksi buruh Migran dan Informal di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, beberapa hari yang lalu.

Baca juga:  Massa Buruh FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Kisruh Dengan Aparat Kepolisian di PT. Sinergi Global Industri,


Kepada Bratapos.com, Ketua Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia Cabang Malang Raya, Andrey J. Tuamelly mengatakan, serikat Buruh Migran dan Informal indonesia ( SEBUMI ) organisasi di bawah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI ) mempunyai tugas untuk melindungi buruh Migran dan buruh Informal terkait hak-hak dan perlindungan buruh.

Tujuan Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia yaitu, 1. Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia melalui pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,

Mewujudnya kehidupan buruh migran, buruh informal dan keluarganya yang bermartabat, terhormat dan berdaulat secara ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, 3. Memperkuat Pandangan terhadap Buruh migran dan buruh informal yang perspektif HAM dan berkeadilan Gender.

Selain itu, tujuan lainnya yaitu, 4. Pengorganisasian Penyadaran dan Pemberdayaan Buruh Migran dan keluarganya terhadap hak-hak Buruh Migran dan sebagai warga negara yang memiliki kesamaan atas hak dan kewajiban, 5. Pengorganisasian, Penyadaran dan Peningkatan kapasitas Buruh informal terhadap hak-haknya, 6. Membangun jaringan disetiap tingkatan: Lokal, Nasional, Regional, dan Global untuk advokasi kasus dan advokasi kebijakan yang berpihak kepada Buruh Migran.

“Terakhir, 7. Melakukan penanganan kasus dan bantuan hukum terhadap Buruh Migran yang mengalami perlakuan ketidak adilan, kekerasan dan pelanggaran Hak

dalam edukasi kepada Mahasiswa/i untuk memahami apa itu aksi buruh yang dilakukan SEBUMI, ujar Andrey J. Tuamelly Ketua Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia Malang Raya.

Ditambahkan oleh Andrey J. Tuamelly, disamping itu tugas yang lain yang akan dilakukan saat ini yaitu mendukung kerja layak untuk Perempuan dan laki laki untuk pekerjaan yang layak, produktif secara bebas adil aman dan bermanfaat, bebas dari kekerasan dan praktik praktik yang buruk ( fisik seksual, pandangan manusia, psikologis, yang dilakukan oleh pasangan dan pihak lain termasuk kekerasan pada proses eksploitasi kondisi kerja dan migrasi serta keadilan gender dimana semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender.

“Untuk itu, SEBUMI mempunyai Migran Worker Resource Center ( MRC ) yaitu Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Satu Atap Untuk Perlindungan Pekerja Migran. Hari ini, kami dari SEBUMI Malang Raya bersama adik-adik Mahasiswa/i yang hadir mewakili Universitas Brawijaya dari Fakultas Hukum, dari Politeknik Negeri Malang jurusan Teknologi informasi dan Institut Teknologi Nasional Malang Jurusan Teknik Industri, menyambangi Sekretariat SEBUMI Malang Raya untuk menanyakan Aksi Buruh itu apa saja, maka kami arahkan aksi buruh untuk mendukung Program Pemerintah dan hak-hak mendapatkan perlindungan adalah di lingkungan kampus bisa di edukasi karena teman-teman di kampus ada yang menjadi pekerja profesi atau pekerja digital online atau lagi Trent saat ini yaitu e commerce kegiatan jual beli transaksi elektronik ini masuk kelompok Informal dan selama mereka melakukan pekerjaan ini mereka punya hak untuk mendapatkan Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan khusus Kantor Cabang Malang,” jelasnya.

Dikatakannya, maka dari itu kami dari SEBUMI Malang Raya mengucapkan terimakasih dari Pihak Akademis Dosen, untuk membimbing Mahasiswa/i dalam aksi buruh untuk perlindungan jaminan sosial sektor Informal khusus kelompok Pra kerja serta buruh migran dalam mendapatkan perlindungan hak-hak jaminan sosial dan juga penyelenggara program ini yaitu BPJS ketenagakerjaan.

“Kegiatan ini adalah bagaimana Sebumi Malang Raya memberikan Edukasi dalam Aksi Buruh Migran maupun Informal khusus adik-adik Mahasiswa/i dalam memberikan implementasi progam perlindungan Jaminan Sosial sektor buruh migran dan buruh Informal. Jangan ada Kemiskinan Baru saat salah satu keluarga atau tulang punggung dipanggil oleh yang Maha Kuasa dan jangan ada belas kasihan dari orang lain bila ada resiko atau accident,” terang Andrey J. Tuamelly.

itambahkan olehnya, Intinya ini adalah bentuk keterlibatan peran aktif masyarakat dan perguruan tinggi untuk mendukung program pemerintah dan memaximalkan. Jadi jangan sampai pemerintah mempunyai itikad baik, sudah punya program yang baik nantinya tidak bisa berjalan. Agar program program ini dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat, sehingga manfaat yang diharapkan dari penyusun undang-undang dapat terwujud sehingga apa yang diharapkan dari Undang-Undang SJSN dapat tercapai supaya bisa saling bantu antar warga negara. Untuk menjadi anggota BPJS ini syaratnya mudah, cuma satu yaitu KTP saja.

“Jadi begini, kita pahami serikat buruh migran dan informal Indonesia ini mempunyai peran yang sangat positif, bagaimana kita bisa menangani suatu peristiwa yang terjadi bagi buruh migran termasuk buruh informal. Kadang-kadang kita selalu mendengar ada tindakan perdagangan orang, tindakan kekerasan, ada hak-hak buruh migran yang tidak dibayar, exspolasi perdagangan orang, yang lebih menarik lagi kesamaan gender tidak ada kesetaraan.

Nah ini pentingnya kehadiran kita serikat buruh migran Indonesia tujuannya kita memberikan edukasi. Hari ini suatu hal yang sangat luar biasa, karena didukung oleh akademis, selama ini gerakan kita hanya gerakan dengan kawan-kawan yang organisasi serikat buruh, padahal di akademis juga membutuhkan,” ujarnya.

Dijelaskan olehnya, hari ini di gedung BPJS Ketenagakerjaan cabang Malang dihadiri Pak Syahrul Sajidin SH . MA, beliau bagian dari Dosen pembibing yang menangani tentang Hukum Ketenaga kerjaan, beliau juga adalah bagian bantuan hukum ada limpanya di Indonesia di Universitas Brawijaya. Kami sangat membutuhkan ini karena apabila ada kejadian bantuan hukum maka beliau bisa sebagai advokasinya dari Universitas Brawijaya. Yang menarik lagi, hari ini kita mengundang adik-adik mahasiswa dari 3 Universitas ternama, Universitas Brawijaya, Universitas Politeknik Negeri Malang dan Institut Negeri Malang dengan memberikan edukasi aksi buruh yang positif bagaimana mereka dengan teman-teman dikampus bisa mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan jaminan sosial.

“Mereka akan melakukan implementasi, implementasi kepada lingkungan di rumah, lingkungan di kampus, bro sudah punya kartu BPJS Ketenaga Kerjaan ini belum, bagaimana daftarnya, ini lho daftarnya cukup dengan KTP atau NIK dan iurannya hanya Rp 16.800,- nanti mungkin bayarnya di kantor Serikat Buruh Migran Indonesia dan agensi perluasan perlindungan ini akan ada di Kampus Brawijaya, Kampus Politeknik Teknologi Malang dan Kampus Insitut Negeri Malang, mereka inilah yang akan jadi agen-agen BPjS Tenaga Kerja,” harapnya.

Sementara, Syahrul Sajidin, SH . MA Dosen Fakultas Hukum Brawijaya menyampaikan, jadi begini, intinya saya sangat senang sekali kerja sama dengan SEBUMI, mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik, apalagi kita edukasi mahasiswa sebagai langkah yang pertama mungkin di Indonesia yang pertama ini.

“Kita mengajarkan, mengedukasi jaminan sosial. Mengapa, karena dari adik-adik mahasiswa ini dia akan menyuarakan, mengajak, saudara-saudara yang lain terutama adalah pekerja informal,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Widodo SE. MM menyambut baik upaya yang dilakukan oleh SEBUMI Malang Raya beserta Civitas Akademis dalam upaya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Peserta Bukan Penerima Upah ( Informal ) khususnya angkatan Prakerja seperti Mahasiswa/i untuk mendapatkan Perlindungan tersebut dan kami berterima kasih karena Adik-adik mahasiswa bisa menjadi agen penggerak Jaminan Sosial untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran perbulan hanya Rp. 16.800, yang didaftaran secara on line di masing-masing Kampus.

“Dukungan dan masukan dari Dosen dari Univertas untuk juga membantu dan mengsupport juga advokasi bila ada permasalahan bagi Pekerja Migran Indonesia.

minimal dimitigasi sebelum berangkat sampai ke negara tujuan kerja, dan kembali ke Indonesia dengan mendapatkan kepastian perlindungan Jaminan Sosial dari BPJS ketenagakerjaan untuk buruh migran Indonesia,” pungkasnya. (*/Net)

Komentar