MALANG - Mahasiswa dan Mahasiswi 3 Universitas besar yang ada di Malang Raya melakukan aksi buruh Migran dan Informal di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, beberapa hari yang lalu.
Baca juga: Massa Buruh FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Kisruh Dengan Aparat Kepolisian di PT. Sinergi Global Industri,
Kepada Bratapos.com, Ketua Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia Cabang Malang Raya, Andrey J. Tuamelly mengatakan, serikat Buruh Migran dan Informal indonesia ( SEBUMI ) organisasi di bawah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI ) mempunyai tugas untuk melindungi buruh Migran dan buruh Informal terkait hak-hak dan perlindungan buruh.
Tujuan Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia
yaitu, 1. Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia
melalui pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur,
Mewujudnya kehidupan buruh migran, buruh informal
dan keluarganya yang bermartabat, terhormat dan berdaulat secara ideologi,
politik, ekonomi, sosial dan budaya, 3. Memperkuat Pandangan terhadap Buruh
migran dan buruh informal yang perspektif HAM dan berkeadilan Gender.
Selain itu, tujuan lainnya yaitu, 4.
Pengorganisasian Penyadaran dan Pemberdayaan Buruh Migran dan keluarganya
terhadap hak-hak Buruh Migran dan sebagai warga negara yang memiliki kesamaan
atas hak dan kewajiban, 5. Pengorganisasian, Penyadaran dan Peningkatan
kapasitas Buruh informal terhadap hak-haknya, 6. Membangun jaringan disetiap
tingkatan: Lokal, Nasional, Regional, dan Global untuk advokasi kasus dan advokasi
kebijakan yang berpihak kepada Buruh Migran.
“Terakhir, 7. Melakukan penanganan kasus dan bantuan
hukum terhadap Buruh Migran yang mengalami perlakuan ketidak adilan, kekerasan
dan pelanggaran Hak
dalam edukasi kepada Mahasiswa/i untuk memahami apa
itu aksi buruh yang dilakukan SEBUMI, ujar Andrey J. Tuamelly Ketua Serikat
Buruh Migran dan Informal Indonesia Malang Raya.
Ditambahkan oleh Andrey J. Tuamelly, disamping itu
tugas yang lain yang akan dilakukan saat ini yaitu mendukung kerja layak untuk
Perempuan dan laki laki untuk pekerjaan yang layak, produktif secara bebas adil
aman dan bermanfaat, bebas dari kekerasan dan praktik praktik yang buruk (
fisik seksual, pandangan manusia, psikologis, yang dilakukan oleh pasangan dan
pihak lain termasuk kekerasan pada proses eksploitasi kondisi kerja dan migrasi
serta keadilan gender dimana semua orang harus menerima perlakuan yang setara
dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender.
“Untuk itu, SEBUMI mempunyai Migran Worker Resource
Center ( MRC ) yaitu Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Satu Atap Untuk
Perlindungan Pekerja Migran. Hari ini, kami dari SEBUMI Malang Raya bersama
adik-adik Mahasiswa/i yang hadir mewakili Universitas Brawijaya dari Fakultas
Hukum, dari Politeknik Negeri Malang jurusan Teknologi informasi dan Institut
Teknologi Nasional Malang Jurusan Teknik Industri, menyambangi Sekretariat
SEBUMI Malang Raya untuk menanyakan Aksi Buruh itu apa saja, maka kami arahkan
aksi buruh untuk mendukung Program Pemerintah dan hak-hak mendapatkan
perlindungan adalah di lingkungan kampus bisa di edukasi karena teman-teman di
kampus ada yang menjadi pekerja profesi atau pekerja digital online atau lagi
Trent saat ini yaitu e commerce kegiatan jual beli transaksi elektronik ini
masuk kelompok Informal dan selama mereka melakukan pekerjaan ini mereka punya
hak untuk mendapatkan Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan
Kematian yang di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan khusus Kantor Cabang
Malang,” jelasnya.
Dikatakannya, maka dari itu kami dari SEBUMI Malang
Raya mengucapkan terimakasih dari Pihak Akademis Dosen, untuk membimbing
Mahasiswa/i dalam aksi buruh untuk perlindungan jaminan sosial sektor Informal
khusus kelompok Pra kerja serta buruh migran dalam mendapatkan perlindungan hak-hak
jaminan sosial dan juga penyelenggara program ini yaitu BPJS ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini adalah bagaimana Sebumi Malang Raya
memberikan Edukasi dalam Aksi Buruh Migran maupun Informal khusus adik-adik
Mahasiswa/i dalam memberikan implementasi progam perlindungan Jaminan Sosial
sektor buruh migran dan buruh Informal. Jangan ada Kemiskinan Baru saat salah
satu keluarga atau tulang punggung dipanggil oleh yang Maha Kuasa dan jangan
ada belas kasihan dari orang lain bila ada resiko atau accident,” terang Andrey
J. Tuamelly.
itambahkan olehnya, Intinya ini adalah bentuk
keterlibatan peran aktif masyarakat dan perguruan tinggi untuk mendukung
program pemerintah dan memaximalkan. Jadi jangan sampai pemerintah mempunyai
itikad baik, sudah punya program yang baik nantinya tidak bisa berjalan. Agar
program program ini dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat, sehingga
manfaat yang diharapkan dari penyusun undang-undang dapat terwujud sehingga apa
yang diharapkan dari Undang-Undang SJSN dapat tercapai supaya bisa saling bantu
antar warga negara. Untuk menjadi anggota BPJS ini syaratnya mudah, cuma satu
yaitu KTP saja.
“Jadi begini, kita pahami serikat buruh migran dan
informal Indonesia ini mempunyai peran yang sangat positif, bagaimana kita bisa
menangani suatu peristiwa yang terjadi bagi buruh migran termasuk buruh
informal. Kadang-kadang kita selalu mendengar ada tindakan perdagangan orang,
tindakan kekerasan, ada hak-hak buruh migran yang tidak dibayar, exspolasi
perdagangan orang, yang lebih menarik lagi kesamaan gender tidak ada
kesetaraan.
Nah ini pentingnya kehadiran kita serikat buruh migran Indonesia tujuannya kita memberikan edukasi. Hari ini suatu hal yang sangat luar biasa, karena didukung oleh akademis, selama ini gerakan kita hanya gerakan dengan kawan-kawan yang organisasi serikat buruh, padahal di akademis juga membutuhkan,” ujarnya.
Dijelaskan olehnya, hari ini di gedung BPJS
Ketenagakerjaan cabang Malang dihadiri Pak Syahrul Sajidin SH . MA, beliau
bagian dari Dosen pembibing yang menangani tentang Hukum Ketenaga kerjaan,
beliau juga adalah bagian bantuan hukum ada limpanya di Indonesia di
Universitas Brawijaya. Kami sangat membutuhkan ini karena apabila ada kejadian
bantuan hukum maka beliau bisa sebagai advokasinya dari Universitas Brawijaya.
Yang menarik lagi, hari ini kita mengundang adik-adik mahasiswa dari 3
Universitas ternama, Universitas Brawijaya, Universitas Politeknik Negeri
Malang dan Institut Negeri Malang dengan memberikan edukasi aksi buruh yang
positif bagaimana mereka dengan teman-teman dikampus bisa mendapatkan hak yang
sama untuk mendapatkan jaminan sosial.
“Mereka akan melakukan implementasi, implementasi
kepada lingkungan di rumah, lingkungan di kampus, bro sudah punya kartu BPJS
Ketenaga Kerjaan ini belum, bagaimana daftarnya, ini lho daftarnya cukup dengan
KTP atau NIK dan iurannya hanya Rp 16.800,- nanti mungkin bayarnya di kantor
Serikat Buruh Migran Indonesia dan agensi perluasan perlindungan ini akan ada
di Kampus Brawijaya, Kampus Politeknik Teknologi Malang dan Kampus Insitut
Negeri Malang, mereka inilah yang akan jadi agen-agen BPjS Tenaga Kerja,”
harapnya.
Sementara, Syahrul Sajidin, SH . MA Dosen Fakultas Hukum Brawijaya menyampaikan, jadi begini, intinya saya sangat senang sekali kerja sama dengan SEBUMI, mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik, apalagi kita edukasi mahasiswa sebagai langkah yang pertama mungkin di Indonesia yang pertama ini.
“Kita mengajarkan, mengedukasi jaminan sosial.
Mengapa, karena dari adik-adik mahasiswa ini dia akan menyuarakan, mengajak,
saudara-saudara yang lain terutama adalah pekerja informal,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Malang Widodo SE. MM menyambut baik upaya yang dilakukan oleh SEBUMI Malang
Raya beserta Civitas Akademis dalam upaya Perlindungan Jaminan Sosial bagi
Peserta Bukan Penerima Upah ( Informal ) khususnya angkatan Prakerja seperti
Mahasiswa/i untuk mendapatkan Perlindungan tersebut dan kami berterima kasih
karena Adik-adik mahasiswa bisa menjadi agen penggerak Jaminan Sosial untuk
perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran
perbulan hanya Rp. 16.800, yang didaftaran secara on line di masing-masing
Kampus.
“Dukungan dan masukan dari Dosen dari Univertas
untuk juga membantu dan mengsupport juga advokasi bila ada permasalahan bagi
Pekerja Migran Indonesia.
minimal dimitigasi sebelum berangkat sampai ke
negara tujuan kerja, dan kembali ke Indonesia dengan mendapatkan kepastian
perlindungan Jaminan Sosial dari BPJS ketenagakerjaan untuk buruh migran
Indonesia,” pungkasnya. (*/Net)