KSBSI.ORG: Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah mitigasi dengan berbagai cara dalam menangani dampak Covid-19 di sektor ketenagakerjaan. Langkah berupa kebijakan tanggap (rapid policy responses) Covid-19 bertujuan membangun kembali kondisi positif dan fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.
Baca juga: DPP FTA KSBSI Gelar Agenda Batra dan Diskusi Terbuka , Catatan Kritis KSBSI di Hari Pekerjaan Layak Sedunia, Pasal Kontroversial RUU Cipta Kerja Memang Terkesan Liberal,
Hal
ini disampaikan Dirjen Binalattas Budi Hartawan saat menjadi panelis dalam
high-level Ministerial Conference on Human Resource Development (HRD) for the
Changing World of Work ASEAN secara virtual. Dia menjelaskan pemerintah
Indonesia sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp695,2 T untuk penanggulangan
pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.
"Pembiayaan
korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda
sebesar Rp 106,11 triliun, " ujarnya dalam keterangan tertulis yang
melalui Biro Humas Kemenaker, beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Ia
juga menjelaskan pandemi juga berdampak besar terhadap ekonomi Indonesia hingga
menyebabkan kontraksi ekonomi sebesar 5,32 persen pada kuartal II-2020. Angka
ini merupakan catatan terburuk sejak tahun1999 lalu. Terakhir kali Indonesia
mengalami kontraksi ekonomi adalah pada kuartal I tahun 1999, sebesar 6,13
persen.
"Sementara pandemi berdampak di seluruh wilayah Indonesia adalah provinsi
Jawa Barat, yang terdapat banyak kawasan industri dan DKI Jakarta selaku pusat
ekonomi Indonesia," ungkapnya.
Beberapa langkah untuk penanganan dampak
panemi Covid-19 diantaranya mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19
sebesar 46,6 miliar dolar AS, termasuk stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha
sebesar 17,2 miliar dolar AS. Kedua, menyediakan program berupa insentif pajak
penghasilan, relaksasi pembayaran pinjaman/kredit, dan dalam waktu dekat akan
dikeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk
meringankan sekitar 56 juta pekerja sektor formal.
“Ketiga, menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal.
Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal
yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan. Keempat, memprioritaskan
pemberian insentif pelatihan melalui program kartu pra-kerja bagi pekerja yang
ter-PHK,” pungkasnya.
Kebijakan
kelima yakni memperbanyak program perluasan kesempatan kerja seperti padat
karya tunai, padat karya produktif, terapan Teknologi Tepat Guna (TTG), Tenaga
Kerja Mandiri (TKM), dan kewirausahaan, yang dimaksudkan untuk penyerapan
tenaga kerja.
Keenam, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, baik yang sudah kembali
ke Indonesia maupun yang masih berada di luar negeri. Ketujuh, menyediakan
panduan/pedoman yang ditujukan bagi perusahaan dan pekerja.
Budi
Hartawan menambahkan untuk menjalankan lifelong learning, pemerintah Indonesia
juga telah mengeluarkan kebijakan triple skilling. Yakni skilling, menargetkan
calon pekerja agar memiliki keterampilan untuk bekerja. Upskilling, menargetkan
pekerja untuk meningkatkan keterampilan agar tetap up to date dengan perkembangan
teknologi maupun untuk pengembangan career. Re-skilling, menargetkan pekerja
ter-PHK yang terdampak perubahan teknologi atau yang ingin alih pekerjaan.
Dalam sambutannya, Budi Hartawan mengatakan Kemnaker pada prinsipnya mendukung
upaya Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan ASEAN dalam
meningkatkan HRD untuk kemajuan dunia kerja khususnya dalam menghadapi future
of work sekaligus dalam menghadapi dampak penyebaran Covid-19.
"Negara
ASEAN perlu meningkatkan SDM melalui peningkatan pelatihan dan keterampilan,
melalui pendidikan, dengan bekerja sama dengan sektor swasta, mitra sosial,
industri, lembaga sosial, maupun organisasi internasional untuk menjawab
peluang dan tantangan dalam hal HRD, " ujarnya.
Ministerial
Conference on HRD for the Changing World of Work secara virtual, dipimpin oleh
Dao Ngoc Dung (Menaker Vietnam) dan moderator Heiko Roehl, dihadiri oleh
perwakilan dari Kamboja, Myanmar, Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia,
Singapura, Philippina, Laos, dan Sekjen ASEAN, Dato Lim Jock Hoi. (A1)