Penangkapan Syahyunan, Patut Diduga Ada Upaya Hambat Yusri di Persidangan

Penangkapan Syahyunan, Patut Diduga Ada Upaya Hambat Yusri di Persidangan

KSBSI.ORG, JAKARTA – Penangkapan Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (DPC FSB NIKEUBA) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara menjadi titik krusial dalam aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020 lalu.

Baca juga:  Serikat Buruh KIKES Ajak Pemerintah Hormati Peradilan MK, Stop Bahas RPP!, DPC Federasi Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat Rencananya Bakal Demo PT. LPPPI dan WKS,

Kasus penangkapan yang menimpa Muhammad Yusri dan Syahyunan, aktivis buruh Nikeuba yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) ini menjadi titik beku dari demokrasi di Indonesia.

 

Kronologis


Aksi tolak omnibus law itu merupakan aksi gabungan Mahasiswa, LSM, ormas kepemudaan dan Serikat Buruh di Kabupaten Batubara. Aksi yang semula berjalan tertib, kemudian rusuh akibat ditunggangi provokator yang melempari Petugas dengan batu.

 

Dalam rusuh itu, Kasat Sabhara Polres Batubara terluka di bagian wajah terkena lemparan batu. Dampaknya adalah, Muhammad Yusri selaku penanggung jawab aksi DPC FSB Nikeuba Batubara dijemput pihak kepolisian, sekira jam 02.00 WIB, di rumah Syah Yunan.

 

Sebelumnya, Sekretaris DPC FSB Nikeuba Batubara, Syahyunan diamankan kepolisian Batubara lebih dulu pasca aksi. Namun polisi membebaskan Syahyunan dan ganti menangkap Muhammad Yusri yang saat itu menjadi penanggung jawab aksi.

 

Dari informasi, Kedua pemimpin Nikeuba di Kabupaten Batubara ini tidak sekalipun melakukan aksi kekerasan saat demonstrasi. Bahkan Yusri telah memerintahkan serikat buruhnya untuk mundur saat terjadinya chaos di aksi tolak omnibus law Cipta Kerja.

 

Kasus Yusri sendiri telah disidangkan dalam proses pemeriksaan saksi. Namun, patut disayangkan, dalam proses persidangan Muhammad Yusri yang memasuki sidang kesaksian, Syahyunan yang seyogyanya dihadapkan menjadi saksi yang dapat meringankan Yusri, justru ditangkap pihak kepolisian.

Respon DPP FSB Nikeuba

Penangkapan ini pun direspon keras Pimpinan Pusat FSB Nikeuba di Jakarta. Kepada Kantor Berita Buruh, Carlos Rajagukguk, Ketua Umum DPP FSB Nikeuba mengatakan, seharusnya dalam minggu ini Syahyunan menjadi saksi yang meringankan Yusri.

 

“Celakanya, Saksi yang tadinya sudah kita siapkan untuk meringankan saudara Yusri, malah ditangkap kepolisian pada tanggal 9 Februari lalu!” kata Carlos, Senin (15/2/2021) kemarin.

 

“Seharusnya kemarin itu kita mengajukan saksi atas nama Syah Yunan yang juga Sekretaris DPC FSB Nikeuba Batubara.” terangnya.

 

Carlos menuturkan, Syahyunan adalah peserta aksi demo yang pertama kali diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Syahyunan Kemudian dilepaskan oleh kepolisian tetapi dikenakan wajib lapor. Syahyunan ditangkap kembali di saat menjelang menjadi saksi bagi Yusri. Alhasil, pihaknya kini tengah mencari saksi lain.

 

“Jadi hari ini untuk perkaranya Yusri, kita sedang mencari Saksi,” kata carlos. Ini yang menjadi kendala pimpinan pusat FSB Nikeuba untuk meringankan Yusri di persidangan.

 

Dikenakan 3 Pasal


Jika ditilik lebih jauh, menurut Carlos, sebetulnya tidak ada perlunya bagi Kepolisian menangkap Syahyunan sebab hanya peserta dan bukan kordinator atau penanggung jawab aksi.

 

“Tapi kalau hanya karena dia peserta aksi lalu ditangkap, yaa sangat banyak peserta pada waktu itu. Ratusan.. tangkap juga dong! Perlakukan hal yang sama dengan peserta aksi lainnya.” kata Carlos. “Tapi itu kan mustahil kita dapatkan keadilan yang sama seperti itu,” tandasnya.

 

BACA JUGA  Jejak Dua Bocah WNI Tersangka Parodi Indonesia Raya

Carlos mengungkap, Syahyunan dikenakan 3 pasal pidana yakni pasal 212, 214 dan 216 dengan tuduhan melawan aparat yang sedang bertugas dan mengancam dengan kekerasan.

 

Dugaan Upaya Hambat Yusri di Persidangan

Dengan ditangkapnya Syahyunan, pihaknya menduga bisa jadi penangkapan ini sebagai upaya agar Yusri tidak memiliki saksi yang meringankan. “Ini dugaan kita,” kata Carlos.

 

Menurutnya, ada ratusan saksi saat demo menolak omnibus law UU cipta Kerja, tetapi secara psikologis, jarang ada yang berani bersaksi di pengadilan. Hingga hari ini Carlos mengaku belum mendapatkan saksi yang dapat meringakan Yusri.”

 

Selain itu, menurut Carlos dari awal pihaknya menduga ada kepentingan-kepentingan di Kabupaten Batubara yang terganggu dengan kehadiran serikat buruh Nikeuba.

 

Jauh sebelum aksi tolak UU Cipta Kerja dilakukan, pengurus Nikeuba di Batubara bersama lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemahasiswaan dan organisasi kepemudaan seperti karang taruna dan warga setempat kerap melakukan aksi demonstrasi ketika ada temuan permasalahan.

 

“Sebelum-sebelumnya, kawan-kawan ini sudah melakukan aksi unjuk rasa di luar Ciker (tolak UU Cipta Kerja) tadi karena memang ada temuan-temuan persoalan disana. Justru semenjak FSB Nikeuba, dalam hal ini KSBSI hadir di Batubara, mungkin saja dianggap menganggu kepentingan-kepentingan,” jelasnya.

Menurut carlos, puncaknya adalah saat aksi demonstrasi menolak omnibus Law UU Cipta Kerja. “Disitulah puncaknya adanya penangkapan! Karena memang selama ini yang paling keras bicara adalah Yusri dan kawan-kawan,” tandas Carlos.

 

Yusri sendiri di sidangkan bersama 8 orang lainnya dari organ yang berbeda. Kasusnya kini ditangani oleh LBH KSBSI di Batubara. Namun begitu, Carlos mengaku belum dapat gambaran apakah organ-organ lain mau bersaksi untuk Yusri di pengadilan. “Mudah-mudahan akan ada,” tandasnya.

 

Bebaskan Muhammad Yusri dan Syahyunan


KSBSI di Sumatera Utara sampai hari ini tetap memberikan semangat, mengawal kasus Yusri dan meminta majelis hakim menyatakan Yusri tidak bersalah.

 

“Yusri sendiri menyampaikan ke saya, dirinya bangga memperjuangkan hak buruh, ia bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya sampai hari ini tetap mendapat perhatian dari KSBSI,” terangnya.

 

Carlos berharap agar hakim pengadilan memberikan keputusan yang adil kepada Yusri. Karena, dia menduga, dibalik kasus hukum ini ada dugaan motif kepentingan politik.

 

Sebab, disinyalir ada pihak tertentu tidak suka kehadiran FSB NIKEUBA KSBSI di Batubara, yang dianggap terlalu kritis membela buruh. “Sejak FSB NIKEUBA KSBSI hadir di Batubara, memang selalu kritis membela buruh. Karena banyak hak normatif buruh diabaikan di wilayah itu. Sehingga, mungkin saja ada sekelompok elit tidak suka dan mungkin sengaja melakukan desain politik untuk membungkam Yusri,” tutupnya.(*)

Komentar