Pekerja mengalami diskriminasi perlindungan kerja dibanding lainnya. Situasi ini telah memicu konflik yang semakin eskalatif, antara pengemudi online dengan pemilik platform. Juga memperburuk upaya pemerintah mewujudkan target pekerjaan layak (decent work) sebagaimana ditetapkan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Berita: terkini
Serahkan Kertas Posisi Terhadap RUU KIA, Aliansi SP/SB Gelar Audiensi Dengan Kemen PPPA
"Harapan AKUKIA ini agar serikat buruh lebih dilibatkan lagi terkait diskusi dan pembahasan RUU KIA terutama terkait isu yang beririsan dengan ketenagakerjaan perempuan dan anak.
Bahas Buruh Migran Maritim, Jejaring SP/SB Lakukan Audiensi ke Kemnaker
Kami jejaring ini, menginginkan untuk dilibatkan dalam pembahasan kebijakan sektor maritim, kami juga mendorong kolaborasi dan sinergitas antar kementerian yang terkait demi terwujudnya perlindungan tenaga kerja menuju kerja layak sektor maritim.
Press Release KSBSI Menyikapi Tragedi Ledakan Gas pada PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS)
Menyikapi tragedi ledakan gas pada PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS)
Penandatanganan PKB Antara FSB NIKEUBA dengan Manajemen PT ISS Indonesia jadi Sejarah Baru
FSB NIKEUBA KSBSI adalah serikat buruh terkemuka di Indonesia yang sudah berusia 28 tahun (dibentuk pada 1995), memiliki anggota mencapai ratusan ribu orang di sejumlah provinsi di Indonesia dan merupakan afiliasi dari Organisasi Pekerja Dunia atau World Organization Of Workes (WOW) untuk kawasan Asia.
Konsolidasi ke PK PPA2BP Bumiayu, DPP FSB NIKEUBA Targetkan Bangun DPC Brebes
"Kami berharap, teman-teman pengurus PK dapat membuat target penambahan anggota buruh dan pekerja informal karena kami sudah merencanakan untuk membentuk pengurus Cabang atau DPC di tingkat Kabupaten/Kota," terangnya.
Perayaan Natal Keluarga Besar KSBSI Tahun 2023, Damai Sejahtera Buruh Indonesia
Dimualai Pukul 16.30 WIB sampai dengan selesai tersebut mengambil Tema : Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi (Lukas 2:14) Sub Tema : Dengan Semangat Natal Kita Tingkatkan Kebersamaan dan Kepedulian Sesama.
Workshop Pembelajaran Program Safe and Fair
Yatini Sulistyowati Ketua Umum SEBUMI-KSBSI yang juga ditunjukkan sebagai Koordinator MRC di wilayah Jawa Timur menyampaikan . Program safe and fair di Indonesia adalah program yang di tujukan untuk mempercepat implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU No. 18 tahun 2017), sebelumnya perlu diketahui UU 18 tahun 2017 sangat berbeda dengan UU sebelumnya karena UU ini membagi Peran antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Sedangkan sosialisasi terhadap Undang Undang belum sampai ke desa , sehingga program safe and fair atas dukungan Spotlight inisiative implementasi UU no. 18 tahun 2017 dapat diwujudkan.
Menyongsong Hari Buruh Migran Internasional 2023
Indonesia sebagai salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar, sekitar 3-4 juta pekerja migran bahkan World Bank dalam researchnya tahun 2016 menyampaikan ada 9 juta pekerja migran Indonesia tersebar di seluruh dunia. Ada dua sumber dalam mengembangkan platform, yaitu Pemerintah Indonesia dan Serikat Buruh.
Aliansi Konfederasi Untuk Kesejahteraan Ibu dan Anak Audiensi ke Kemnaker, Bahas 2 Isu Krusial RUU KIA
Audiensi yang dilakukan AKUKIA kali ini dalam rangka menyampaikan kertas posisi AKUKIA terhadap Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang saat ini masih dalam pembahasan DPR.