Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 naik sebesar 15% dengan rincian menggunakan formula lnflasi DKI Jakarta (1,89%) ditambah Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta (4,96%) ditambah indeks tertentu (8, 15%) menjadi sebesar Rp 5.637.068 (lima juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu enam puluh delapan rupiah).
Berita: terkini
KSBSI Jakarta Demo Balaikota, Tuntut Gubernur Naikkan Upah Tanpa PP 51/2023
Contoh dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebagai ukuran kenaikan UMP DKI Jakarta. Itu yang paling sederhana.
Ratusan Buruh Geruduk Walikota Depok Tuntut Kenaikan UMK 2024
Selain meminta kenaikan UMK 15 persen, Demo buruh hari ini diantaranya juga untuk menolak PP 51 tahun 2023 dan meminta Walikota Depok membuat rekomendasi agar kenaikan upah tidak mengacu pada formula yang ada di PP 51.
Hari Ini KSBSI Banten Kerahkan Massa, Kawal Sidang Pleno Penentuan UMP 2024
Aksi pengawalan digelar hari ini Kamis, 16 November 2023, mulai 08.00 Wib s/d selesai dengan titik aksi dipusatkan di Disnakertrans Prov. Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani KP3B Palima, Serang – Provinsi Banten.
Tolak PP 51, KSBSI Jawa Tengah Tantang Gubernur Terbitkan Diskresi
Dalam hal ini KSBSI Jawa Tengah menantang Gubernur Jawa tengah untuk berani mengambil keputusan Diskresi sebagai pemimpin daerah dalam undang undang otonomi daerah untuk memutuskan upah minimum buruh tahun 2023." tandas Toto Susilo.
KSBSI Siapkan Aksi di Balai Kota Tuntut UMP 2024, Heru Ditantang Bersikap
Menantang keberanian Pj Gubernur Heru untuk menaikkan upah dengan mengambil sebuah keputusan menetapkan UMP tahun 2024 lebih tinggi dari formula yang diatur pada PP 36 tahun 2021
Ini Masukan Presiden KSBSI di Forum Konsultasi JETP
Kami masih meminta keterlibatan dalam merancang peta jalan perubahan energi yang adil, memastikan proyek ini tidak menciptakan masalah baru." kata Elly saat menjadi penanggap di acara Dialog Masyarakat Sipil Just Energy Transition Partnership (JETP) "Konsultasi Draft Rencana Investasi dan Kebijakan.
Rakercab KAMIPARHO DKI Jakarta: Bedah Kasus Ketenagakerjaan, Teori dan Praktek Paralegal
Selain rapat, Rakercab ini juga mengupas teori dan praktek Paralegal yang mengupas sejumlah persoalan yang menjadi edukasi dalam penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan bagi para peserta.
Bambang SY Kembali Pimpin FSB NIKEUBA KSBSI DKI Jakarta
Bambang SY menjadi Ketua DPC FSB NIKEUBA KSBSI DKI Jakarta untuk 4 tahun ke depan. Ia didampingi langsung Irwan Ranto Bakarra selaku Sekretaris.
Konfercab FSB NIKEUBA Jakarta: Buruh Harus Update Hukum Ketenagakerjaan
"Dengan berbagai persoalan, artinya masih banyak yang harus kita perbaiki. Bagaimana bisa anggota NIKEUBA KSBSI dapat menuntut haknya kalau mereka tidak pernah di-didik?"