Berita: nasional


Press Release KSBSI Menyikapi Tragedi Ledakan Gas pada PT. Indonesia Tsingshan  Stainless Steel (ITSS)

Press Release KSBSI Menyikapi Tragedi Ledakan Gas pada PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS)

Menyikapi tragedi ledakan gas pada PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS)


Perayaan Natal Keluarga Besar KSBSI Tahun 2023, Damai Sejahtera Buruh Indonesia

Perayaan Natal Keluarga Besar KSBSI Tahun 2023, Damai Sejahtera Buruh Indonesia

Dimualai Pukul 16.30 WIB sampai dengan selesai tersebut mengambil Tema : Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi (Lukas 2:14) Sub Tema : Dengan Semangat Natal Kita Tingkatkan Kebersamaan dan Kepedulian Sesama.


Aliansi Konfederasi Untuk Kesejahteraan Ibu dan Anak Audiensi ke Kemnaker, Bahas 2 Isu Krusial RUU KIA

Aliansi Konfederasi Untuk Kesejahteraan Ibu dan Anak Audiensi ke Kemnaker, Bahas 2 Isu Krusial RUU KIA

Audiensi yang dilakukan AKUKIA kali ini dalam rangka menyampaikan kertas posisi AKUKIA terhadap Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang saat ini masih dalam pembahasan DPR.


Bahas Isu Sektor Maritim, Jejaring Serikat Pekerja/Buruh Lakukan Audiensi ke Kementerian Perhubungan RI

Bahas Isu Sektor Maritim, Jejaring Serikat Pekerja/Buruh Lakukan Audiensi ke Kementerian Perhubungan RI

Ditemui langsung oleh , Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakilkan oleh Kasubdit Kepelautan Ditkapel, Capt. Maltus Jackline K perwakilan Jejaring Serikat Pekerja sektor Maritim menyampaikan aspirasi pekerja/buruh diantaranya tentang pentingnya perlindungan untuk mewujudkan kerja layak bagi pekerja disektor maritim Indonesia termasuk jaminan sosial.


6 Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Sampaikan Kertas Posisi Terhadap RUU KIA ke DJSN

6 Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Sampaikan Kertas Posisi Terhadap RUU KIA ke DJSN

Mengali informasi up date RUU KIA sudah sejauh mana, Kami juga meminta agar pemerintah dan DPR memberi ruang dan waktu kepada serikat pekerja/buruh dalam berpartisipasi untuk merumuskan materi muatan RUU KIA. Mengingat dalam muatan RUU KIA, buruh menganggap masih ada yang perlu dijelaskan, terutama tentang kekwatiran buruh akan tumpang tindih aturan, dan pastinya memastikan kesejahteraan pekerja dalam RUU KIA ini lebih meningkat."


Ramlan Hutabarat Terpilih Kembali Menjadi Korwil KSBSI Sumatera Utara Periode 2023-2027

Ramlan Hutabarat Terpilih Kembali Menjadi Korwil KSBSI Sumatera Utara Periode 2023-2027

Rakerwil KSBSI Sumut menetapkan Ramlan Hutabarat sebagai ketua terpilih dan Hera Yunita sebagai Sekertaris terpilih Korwil KSBSI Sumut periode 2023-2027.


Diklat PANSER Angkatan Ke-9, Mulai Baris Berbaris, Beladiri Jiu Jitsu, Leadership hingga K3

Diklat PANSER Angkatan Ke-9, Mulai Baris Berbaris, Beladiri Jiu Jitsu, Leadership hingga K3

Pelatihan yang diberikan mulai baris berbaris, kemudian materi Ketahanan fisik dan beladiri Jiu Jitsu sebagai bagian dari keamanan dan ketahanan Buruh, hingga kesehatan dan keselamatan kerja (K3) terutama untuk mengatasi dampak perubahan iklim.


6 Konfederasi Besar Gelar Workshop Sosialisasi Kertas Posisi Terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

6 Konfederasi Besar Gelar Workshop Sosialisasi Kertas Posisi Terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Workshop ini bertujuan untuk mensosialisasikan kertas posisi serikat pekerja/serikat buruh terhadap RUU KIA kepada pengurus konfederasi dan federasi, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut dari workshop sebelumnya terkait penyusunan kertas posisi serikat pekerja/serikat buruh terhadap RUU KIA


Ratusan Buruh Geruduk Walikota Depok Tuntut Kenaikan UMK 2024

Ratusan Buruh Geruduk Walikota Depok Tuntut Kenaikan UMK 2024

Selain meminta kenaikan UMK 15 persen, Demo buruh hari ini diantaranya juga untuk menolak PP 51 tahun 2023 dan meminta Walikota Depok membuat rekomendasi agar kenaikan upah tidak mengacu pada formula yang ada di PP 51.


Konfercab FSB NIKEUBA Jakarta: Buruh Harus Update Hukum Ketenagakerjaan

Konfercab FSB NIKEUBA Jakarta: Buruh Harus Update Hukum Ketenagakerjaan

"Dengan berbagai persoalan, artinya masih banyak yang harus kita perbaiki. Bagaimana bisa anggota NIKEUBA KSBSI dapat menuntut haknya kalau mereka tidak pernah di-didik?"