Saya anggap bahwa UU Cipta Kerja yang keluar saat ini tidak memenuhi prinsip good regulatori praktis. Lalu ketidaktaatan konstitusional pembentuk UU dalam UU Cipta Kerja. Kemudian, UU Cipta Kerja bertentangan dengan moralitas dan konstitusional value terhadap UUD 1945. Lalu Konstitusionalitas Perppu. Terakhir adalah bahaya dari penggunaan kegentingan dan kemendesakan yang sering dilakukan oleh negara.
Berita: terkini
Pemerintah Indonesia Mendukung Seruan Gerakan Serikat Buruh Internasional untuk Memulihkan Demokrasi di Myanmar
Gerakan buruh selalu menjadi bagian integral dari perjuangan demokrasi di Indonesia dan di dunia
Serikat Buruh Global Desak Pemerintah Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023 Pulihkan Demokrasi Myanmar
Mendesak pemerintah Indonesia dalam hal ini melakukan pertemuan dengan Mahfud MD, Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia di Jakarta. Pertemuan ini dalam rangka membawa misi bagi negara-negara ASEAN termasuk Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk membangun aliansi masyarakat sipil dalam mendukung pemulihan demokrasi di Myanmar.
Gerakan Serikat Buruh Internasional Desak Indonesia Pulihkan Demokrasi Myanmar
Gerakan serikat buruh internasional, ITUC dan afiliasinya di Indonesia, GUF’s, BWI, ATUC melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM, bapak Yasona Laoli, untuk menyampaikan dukungan solidaritas kepada serikat buruh dan rakyat Myanmar dalam mewujudkan pemerintahan demokratis.
ILO Dorong Pembentukan Dewan K3 Provinsi dan Forum Tripartit Sektoral di Provinsi Riau
Adanya DK3P akan menjembatani kesenjangan kebijakan dan praktik terkait K3 di tingkat provinsi lintas sektoral, serta mendukung peran aktif dalam mewujukan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak mendasar di tempat kerja yang telah diputuskan dalam Konferensi Perburuhan Internasional yang ke-110.
Perkuat Advokasi dan Paralegal, KAMIPARHO Gelar Pelatihan di Kota Bitung
Tujuan dari pelatihan ini agar pengurus komisariat tingkat perusahaan dapat memahami mekanisme penyelesaian perselisian hubungan industrial, dan juga diharapkan para pengurus komisariat dapat meminimalisir dan mencegah permasalahan yang timbul di tingkat perusahaan.
Perkuat Pendidikan Online, KSBSI Ikuti Pelatihan ToT Yang di Gelar ITC ILO di Bangkok
Kami diajarkan bagaimana membuat kegiatan pelatihan berbasis online. Mulai dari pembuatan topik, objektif pembelajarannya, sumber-sumber bahan ajar, lalu kegiatan apa saja yang akan dilakukan ketika melakukan pelatihan online, serta assessment/penugasan untuk peserta dan evaluasi.
Sidang MK UU Cipta Kerja, Keterangan DPR RI Terkesan Bersilat Lidah
"Namun hari ini, DPR melalui kuasa hukumnya, Supriansah (anggota DPR) menerangkan bahwa yang hadir fisik dan virtual berjumlah 348 orang (hadir fisik 111 orang dan hadir virtual 237 orang), sehingga sudah kuorum, kata Supriansyah. Disinilah letak bersilat lidahnya DPR." jelas Harris Manalu.
Perkuat HRDD Dan Perlindungan Sosial Di Era Transisi Yang Adil, ACV/CSci Asia Menggelar Seminar Regional Di Jakarta
Seminar ini bertujuan untuk membahas pentingnya Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) kaitannya dengan hak-hak pekerja dalam rantai pasok untuk melihat bagaimana penghormatannya terhadap implementasi norma-norma ketenagakerjaan. Seminar ini mengeksplorasi pemahaman Uji Tuntas Hak Asasi Manusia termasuk peraturan di beberapa negara seperti Prancis, Swiss, Jerman atau UE, berbagi praktik serikat pekerja yang baik, menguraikan inisiatif yang ada di negara-negara Asia adalah sesi beragam yang disajikan dengan menarik.
Ini Susunan Lengkap DEN KSBSI Setelah Ditetapkan Kongres Ke-9
Pasangan incumbent ini berhasil memperpanjang kepemimpinan untuk masa kepemimpinan dua periodenya, yakni periode 2023-2027. Pemilihan berlangsung alot dan cukup menegangkan antara dua kubu pendukung pasangan ini. Diketahui dari 10 federasi afiliasi KSBSI yang menjadi delegasi peserta kongres yang memiliki hak suara, relatif berimbang.